Label

Selasa, 14 Juli 2015

Seminar “Politik Kritik Sastra di Indonesia”


Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 24-25 November 2015
  
Latar Belakang
“Kritik”, tulis Terry Eagleton dalam The Ideology of the Aesthetics, “bukan sekadar ungkapan pesan tekstual kepada pembaca, bukan sekadar terjemahan-ulang atas apa yang dipahami dari teks. Ia adalah sebentuk usaha menyingkap apa yang tidak diungkap dalam teks, membongkar prasyarat-prasyarat ideologis pembuatannya.” Setiap pengetahuan-diri dalam teks hampir selalu berupa pengabaian-diri atas ideologinya. Untuk mencapai kondisi ini, suatu kritik (sastra) perlu menyingkap prasejarah ideologis tersebut, menempatkan diri melampaui apa yang tampak secara tekstual menuju pengetahuan saintifik tentang ideologi tersebut.
               
Di Indonesia, kritik sastra, baik sifatnya akademis dan non-akademis, merupakan suatu praktik. Setiap praktik mengimplikasikan dampak-dampak politis tertentu terhadap pembacanya (audiens, publik) dalam bentuk suatu pembentukan opini tertentu, legitimasi tertentu, relasi kuasa tertentu, dan seterusnya. Kritik sastra di Indonesia tidak berdiri terpisah dari publiknya (sastrawan dan pembaca luas). Kritik sastra di Indonesia, langsung atau tak langsung, merupakan ranah politis di mana kepentingan kritikus, sastrawan, media, pembaca, dan (saat ini) pasar dikontestasikan.
               
Sejarah sastra Indonesia selalu tak lepas dari politik kritik sastra di dalamnya. Politik tersebut bahkan sudah lahir sebelum Indonesia merdeka. Sejak konflik ideologis Balai Pustaka dan “batjaan liar” Melayu Tionghoa tahun 1920-an, kritik sastra itu terus bermunculan tanpa henti, mulai dari soal konflik Pujangga Baru dan komunisme, Lekra vs Manikebu, Rawamangun vs Ghanzheit, polemik sastrawangi, TUK vs Boemipoetera, sastra koran dan sastra pedalaman, hingga penolakan terhadap berbagai festival dan penghargaan sastra, semacam Ubud, KLA, DKJ, dan sebagainya. Politik itu terus terlihat bahkan di lembaga-lembaga dan/atau media-media sastra semacam FLP, Horison, Mastera, dan sebagainya. Semuanya saling berebut, saling umpan ideologi, hingga yang terkini adalah munculnya berbagai kritik sastra terkait kontroversi 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh dan polemik Frankfurt Book Fair 2015.
               
Dibutuhkan suatu pemetaan teoretis atas semua peristiwa itu. Meski sejarah selalu berlangsung tak linear, terputus-putus, dan tak jarang tumpang tindih, upaya pemetaan dirasa masih dibutuhkan setidaknya untuk para akademisi, peneliti, sastrawan, dan masyarakat umum agar mereka melek bukan hanya pada politik sastra, melainkan juga pada politik dalam kritik yang diproduksi di dalam atau tentangnya. Mereka tidak buta pada sejarah kritik sastranya sendiri. Di sinilah, PKKH mengambil perannya untuk mengundang mereka, Anda semua, menulis paper dalam seminar bertajuk “Politik Kritik Sastra di Indonesia.” 

Tujuan
- Memetakan praktik politik dari kritik sastra di Indonesia dari berbagai generasi kritikus atau penulis kritik sastra.
- Memberikan wacana kritis terhadap publik mengenai keterlibatan kritikus sastra dalam relasi-relasi politis dengan pembacanya (sastrawan dan pembaca luas).

Tema dan Subtema
Seminar ini berfokus pada “Politik Kritik Sastra di Indonesia” dengan menyasar beberapa kemungkinan subtema:
Kritik Sastra dan Kolonialisme (1910 - 1945)
Kritik Sastra dan Suasana Konflik Ideologis (1945 - 1965)
Lembaga-Lembaga Sastra, Kritik dan Politik
Sastra Bertendens dan Estetisme
Kelompok Rawamangun vs Ganzheit
Filsafat, Kritik dan Politik
Kapitalisme, Media dan Kritik Sastra
Kecenderungan Mutakhir Politik Sastra dan Implikasi Politiknya

TOR untuk masing-masing subtema bisa dilihat selengkapnya berikut ini. TOR ini hanyalah gambaran yang masih mentah. Pembicara dipersilakan untuk melampaui atau mengeksplorasinya seluas mungkin.

Kritik Sastra dan Kolonialisme (1910 - 1945)
- Memperlihatkan kemunculan kritik sastra sejak 1910 yang diawali salah satunya oleh Tirto Adhi Surjo dalam Medan Prijaji (1907-1912) atau Poetri Hindia (1908-1911).
- Menyajikan model kritik sastra terhadap terbitan berbahasa Melayu oleh percetakaan Tionghoa, yang umumnya mengadopsi cerita-cerita dari Barat abad ke-19, seperti dalam Pengalaman Doenia, Penghidoepan, Loekisan Poedjangga, atau Roman Pergaoelan.
- Menunjukkan kritik sastra ‘politis’ tahun 1917 melalui Nota over de Volksletuur (Nota Ringkes) terhadap karya-karya yang diklaimnya sebagai ‘batjaan-batjaan liar’.
- Memperlihatkan pola-pola kritik sastra dengan penolakan estetika politis terhadap Belenggu dan Salah Asuhan.
- Menyajikan efek kegagalan PKI 1926 terhadap kritik sastra Pujangga Baru tahun 1926, yang melibatkan Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, Sanusi Pane, J. E. Tatengkeng, dan Sutan Syahrir.
- Menganalisis implikasi-implikasi politik dari semua kritik sastra sepanjang kolonialisme tersebut (1910 - 1945) terhadap publik/audiens saat ini.

Kritik Sastra dan Suasana Konflik Ideologis (1945 - 1965)
- Menunjukkan kritik sastra yang lahir detik-detik menjelang kemerdekaan, utamanya pada periode Pendudukan Jepang melalui Kuimin Bunka Shidaseko (Kantor Pusat Kebudayaan).
- Memperlihatkan kritik sastra yang lahir dari modalitas produk kesusastraan, seperti dalam karya-karya Armijn Pane, Idrus, Bakri Siregar, H.B. Jassin.
- Menyajikan gerakan estetis dan politis dari Chairil Anwar, Rivai Apin, Asrul Sani, Heng Ngatung, dan Baharudin dalam lingkungan kesenian Gelanggang Seniman Merdeka (GSK) pada 1946.
- Menunjukkan kemunculan seorang kritikus sastra Indonesia, H. B. Jassin, berserta dengan segenap kontroversi dan kritiknya terhadap sang Paus Sastra itu.
- Memperlihatkan kritik sastra ‘di luar Jassin’ yang dipelopori, misalnya, oleh Asrul Sani dan Darmawijaya.
- Menyajikan efek keberhasilan PKI di Madiun 1948 terhadap kritik sastra Indonesia saat itu, seperti gesekan-gesekan politik, kemunculan Lekra, terbitnya Surat Kepercayaan Gelanggang, dan ideologi yang terdapat dalam kritik sastra mereka.
- Menyoroti perang antarkritikus Lekra dan Manikebu dalam pembentukan ideologi estetisnya hingga saat ini.
- Menunjukkan kritik sastra yang lahir dari ‘perpanjangan tangan’ perang ideologis Lekra – Manikebu, yang diwakili oleh para kritikus semacam Goenawan Mohammad, Arief Budiman, Subagio Sastrowardoyo, Wiratmo Sukito, dan Bun S. Umaryati, hingga kemunculan G30 S/PKI.
- Menganalisis implikasi-implikasi politik dari semua kritik sastra sepanjang konflik ideologis itu (1945 - 1965) terhadap publik/audiens saat ini.

Lembaga-Lembaga Sastra, Kritik dan Politik
- Memperlihatkan ideologi dari praktik atau kebijakan lembaga-lembaga sastra, baik—yang dianggap—akademis maupun non-akademis, baik di kota maupun desa, baik di pusat maupun pinggiran.
- Menyajikan produk-produk kritik sastra yang lahir dari lembaga-lembaga sastra tersebut.
- Menunjukkan bagaimana ‘struktur’ kelembagaan berpengaruh terhadap kritik sastra dan sebaliknya bagaimana ‘praktik’ kritik sastra juga turut memperkuat struktur ideologis lembaga itu.
- Menunjukkan problem-problem fundamental, baik sosiologis maupun politis, dalam kritik sastra yang lahir dari lembaga-lembaga tertentu, seperti DKJ, Fakultas-Fakultas Sastra, Dinas Kebudayaan, KITLV, Hivos, hingga  komunitas-komunitas sastra di daerah.
- Memperlihatkan—jika ada—strategi-strategi politis yang dijalankan oleh lembaga-lembaga tersebut melalui kritik sastra yang dihasilkannya.
- Menganalisis implikasi-implikasi politis dari kritik sastra yang diproduksi oleh lembaga-lembaga itu terhadap publik/audiens saat ini.

 Sastra Bertendens dan Estetisme 
- Menyajikan sejarah kemunculan karya sastra bertendens dan estetis.
- Menunjukkan kritik sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan yang dianggap bertendens dan berestetis.
- Memperlihatkan perdebatan antarkritikus sastra terhadap karya bertendens dan estetis.
- Memperoblematisasi kritik sastra yang bertendensi estetis dan kritik sastra yang bertendensi politis.
- Menganalisis implikasi-implikasi politis dari kritik sastra bertendens dan kritik sastra estetis terhadap publik/audiens saat ini.

Kelompok Rawamangun vs Ganzheit 
- Memperlihatkan kritik sastra yang dihasilkan oleh kelompok Rawamangun (yang diwakili M. S. Hutagalung dan J. U. Nasution) dan Ganzheit (yang diwakili Goenawan Mohammad dan Arief Budiman) dalam relasinya dengan sistem produksi tertentu saat ini.
- Menunjukkan genealogi kritik sastra Rawamangun vs Ganzheit pada 1960an itu sebagai kelanjutan dari praktik kritik sastra pada masa-masa sebelumnya.
- Menyajikan pembacaan filosofis terhadap kritik sastra Rawamangun dan Ganzheit, sekaligus menunjukkan kelemahan-kelemahan fondasional dalam kritik keduanya.
- Memproblematisasi batas-batas antara kritik sastra Rawamangun vs Ganzheit dan relevansinya terhadap praktik kritik sastra kontemporer.
- Menelusuri kemungkinan kritik alternatif yang dapat mengkritik kedua kelompok itu tanpa terjebak pada keduanya.
- Menganalisis implikasi-implikasi politis dari kritik sastra yang diproduksi oleh aliran Rawamangun dan Ganzheit terhadap publik/audiens saat ini.

Filsafat, Kritik dan Politik
- Menunjukkan fondasi filosofis yang digunakan dalam kritik sastra dan implikasi politiknya terhadap pembaca.
- Memperlihatkan kesalahkaprahan, logical fallacy, dalam fondasi filosofis kritik sastra tertentu dan implikasinya terhadap pembaca.
- Menyajikan konsistensi dan inkonsistensi, kontinuitas dan diskontinuitas, dalam berbagai produk kritik sastra yang dihasilkan oleh kritikus tertentu.
- Menggarisbawahi relevan dan tidak-relevannya pembacaan tekstual-ideologis dan/atau pembacaan tekstual-biografis dalam produk kritik sastra.
- Memperlihatkan problem ‘filosofis’ dan/atau ‘praktis’ dalam berbagai metode filosofis kritik sastra yang diproduksi di Indonesia, seperti strukturalisme, pascakolonialisme, semiotika, feminisme, pascastrukturalisme, dan seterusnya.
- Menganalisis implikasi-implikasi politik dari fondasi filosofis dari satu atau beberapa kritik sastra tersebut terhadap publik/audiens saat ini.

Kapitalisme, Media, dan Kritik Sastra 
- Memperlihatkan relasi ideologis antara kritik sastra dan media massa.
- Menunjukkan metodologi yang digunakan dalam berbagai produk kritik sastra seturut dengan kontrol produksinya di media massa.
- Membongkar jejaring modal dalam produksi kritik sastra di berbagai “media sastra”, seperti Horison, Mastera, jurnal-jurnal sastra,  maupun “media non-sastra”, seperti Kompas, Media Indonesia, dan seterusnya.
- Menyajikan genealogi historis efek kapitalisme terhadap kritik sastra dalam media-media sastra masa lalu, seperti Pandji Poestaka, Siasat, Poejangga Baru, Medan Prijaji, dan efek politisnya terhadap produk kritik sastra kontemporer.
- Menyoroti kemunculan kritik sastra dalam media-media alternatif, kolektif, atau kooperasi, baik d dunia cyber maupun cetakan, dan ideologi yang dibawa oleh media-media tersebut.
- Memperlihatkan kompleksitas hubungan antara kapitalisme dan kritik sastra dalam media-media tersebut.
- Menganalisis implikasi-implikasi politis dari kritik sastra yang diproduksi media-media tersebut dan dipengaruhi oleh relasi kapital di media-media itu sendiri terhadap publik/audiens saat ini.

Kecenderungan Mutakhir Politik Sastra dan Implikasi Politiknya 
- Menunjukkan beberapa perkembangan mutakhir dalam politik sastra,seperti kontroversi 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh dan polemik Frankfurt Book Fair 2015, serta produk kritik sastra yang dilahirkannya.
- Memperlihatkan kemungkinan hubungan genealogis politik sastra kontemporer dengan politik sastra pada masa lalu, serta apa yang membedakan dan menyamakan kecenderungan atau praksis kritik sastra masa lalu dan masa kini dalam konteks politik tersebut. 
- Menunjukkan beberapa kritik sastra yang mendukung dan menolak politik sastra tertentu, serta ideologi yang dimiliki oleh masing-masing kritikus.
- Menganalisis implikasi-implikasi politis dari kritik sastra tersebut terhadap publik/audiens saat ini.

Keynote Speaker
- Goenawan Mohammad (Jakarta)
- Katrin Bandel

Penyaji Undangan
- AS Laksana (Jakarta)
- Faruk HT
- Linda Christanty (Jakarta)
- Muhammad Al-Fayyadl (Probolinggo)
- Muhidin M Dahlan
- Narudin (Subang)
- Tia Setiadi
- Wijaya Herlambang (Jakarta)

Ketentuan Teknis
Karena setiap makalah yang lolos seleksi akan dibukukan dalam bentuk prosiding, ada beberapa ketentuan yang perlu disepakati.
- Min. 10 halaman, Maks. 20 halaman
- 1,5 spasi, margin 3 – 3 – 3 – 3, Times New Roman, 12 pt
- Ditulis lengkap dengan daftar pustaka dan catatan kaki (jika ada)
- Dilengkapi dengan abstrak/ringkasan awal (tidak lebih dari 300 kata)
- Gaya tulisan bebas: artikel jurnal, ilmiah populer, esai
- Mengikuti konvensi tata bahasa yang baik dan benar
- Biografi mini (sekitar 150 kata) dan email ditulis di bagian terpisah.
- Deadline: 15 Oktober 2015 
- Naskah dikirim ke alamat email: pkkh@ugm.ac.id , di-CC-kan ke:
fawaidachmad@gmail.com, aisyah.hilal@gmail.com

Seleksi dan Penerimaan 

- Kiriman makalah via email harap menggunakan format Subject: “[Nama]_PAPER SEMINAR POLITIK KRITIK SASTRA”
- Makalah akan diseleksi berdasarkan dua kategori: [1] makalah untuk masing-masing subtema yang diprosidingkan dan dipresentasikan secara panelis bersama penyaji undangan, dan [2] makalah yang tidak dipresentasikan namun layak dimasukkan ke dalam prosiding.
- Mereka yang naskahnya lolos pada kategori pertama (dipresentasikan dan diprosidingkan) akan diberi fasilitas: honorarium, uang transportasi kereta api pp. kelas bisnis (bagi yang di luar Yogyakarta), sertifikat, satu eksemplar buku prosiding, gratis biaya seminar, dan konsumsi (makan siang + tiga kali coffe/snack per hari). 
- Mereka yang naskahnya lolos pada kategori kedua (diprosidingkan) hanya akan mendapat fasilitas satu eksemplar buku prosiding.
- Mereka yang naskahnya lolos seleksi akan dihubungi oleh panitia lewat email/telepon.
- Seleksi makalah dilakukan oleh tim panitia dan mitra bestari yang berkompeten.

Registrasi
- Bagi mereka yang ingin mengikuti seminar ini dikenakan biaya sebagai berikut:
Dosen/pengajar            = Rp 200.000,-
Umum/non-mahasiswa  =   Rp 100.000,-
Mahasiswa                    =   Rp 80.000,-
- Fasilitas:
Satu eksemplar buku prosiding
Sertifikat
Makan siang per hari
Tiga kali coffe/tea + snack (pagi, siang, sore)
- Biaya pendaftaran dibayarkan melalui transfer ke rekening:
Bank Mandiri
KCP Magister Manajemen UGM
Nomor rekening: 137-00-1124418-9
A.n. PKKH UGM 

Setelah melakukan pembayaran, PKKH akan membuatkan lembar tanda terima kepada Pendaftar. Pendaftar diharap menyerahkan atau mengirimkan bukti transfer ke salah satu dua opsi berikut:
Bukti fisik transfer bank ke Sekretariat PKKH UGM, pada jam kerja (Senin-Kamis, pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB);
Dalam bentuk foto dikirim via email/WA ke narahubung, sebagaimana tercantum di bawah.
- Peserta hanya akan dibatasi maksimal 200 orang
- Bagi mereka yang tidak bisa mengikuti acara ini, panitia akan mengupload sebagian dan/atau semua sesi di sosial media atau Youtube beberapa hari setelah pelaksanaan.

Sekretariat
Gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH)
Jl. Pancasila Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
Telp/Fax. : (0274) 557317
E: pkkh@ugm.ac.id
t: @PKKH_UGM
Narahubung: 
Achmad Fawaid (081215202264 / 087866108281)
Aisyah Hilal (08122731573)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar