Label

Senin, 28 Oktober 2013

Bahasa Plang Jalan Tol


Azka EA Abhipraya*

Pernahkah Anda membaca tulisan di plang-plang pinggir jalan? Saya yakin Andasemua sudah pernah membacanya. Bahkan, mungkin sering. Saya yakin Anda pasti memahami apa maksud dari setiap tulisan di plang jalan tersebut. Namun, secara tidak disadari banyak penggunaan bahasa yang keliru. Di sini saya hanya ingin sekadar curhat. Mungkin saya adalah satu orang yang jarang naik bus umum. Hanya sesekali saja bila ada kegiatan keluar kota. Kebetulan kemarin saya baru pulang dari Jakarta. Sepanjang jalan tol, baru kali ini saya merasa gelisah dan resah ketika memperhatikan dengan seksama satu per satu plang-plang yang menancap di seberang kiri jalan (Tol Tangerang—Serang). Plang-plang itu menarik simpati saya untuk dicatat di ponsel kemudian mencocokannya dengan referensi buku yang ada. Misalnya, saya menemukan kalimat GUNAKAN LAJUR KIRI, DILARANG MENDAHULUI DARI SEBELAH KIRI, dan LAJUR KANAN HANYA UNTUK MENDAHULUI (ditulis asli huruf kapital). Timbul sebuah pertanyaan, apa perbedaan jalur dengan lajur? Apakah kedua kata itu sama? 

Sesampainya di rumah, saya langsung membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ternyata kedua kata itu berbeda makna. Inilah makna yang saya temukan dengan lengkap. Ja-lur n 1 kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; 2 ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas; 3 ruang memanjang di antara dua deret tanaman; 4 rel; 5 Olr ruang memanjang antara dua garis batas lurus; ruang antara garis permainan tunggal dan garis permainan ganda; 6 Kim suatu tahapan atau deret tahapan suatu proses metabolisme, sedangkan La-jur n 1 deret beberapa benda (orang dsb.) yang merupakan baris atau banjar; 2 kolom (dlm. surat kabar dsb; 3 baris tebal memanjang (pada kain dsb.); 4 ark baris; garis (pertahanan). Berarti penggunaan kata lajur dalam kalimat GUNAKAN LAJUR KIRI dan LAJUR KANAN HANYA UNTUK MENDAHULUI benar. Hanya penggunaan kalimat tersebut kurang dibubuhi tanda seru (!) karena kalimat tersebut merupakan kalimat perintah. 

Selain itu, ada juga penggunaan kalimat GUNAKAN SABUK KESELAMATAN! yang tertera di papan pengumuman elektronik di dinding jembatan (di atas jalan tol). Dalam buku Praktis Bahasa Indonesia jilid 2 (cet. Ke-7 tahun 2011) penggunaan istilah di atas kurang tepat. Kalimat tersebut sekan-akan menyiratkan bahwa sabuk keselamatan dapat menjamin keselamatan pemakainya apabila terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, istilah sabuk keselamatan perlu dipertimbangkan. Dalam buku yang saya sebutkan di atas menganjurkan untuk menggantinya dengan GUNAKAN SABUK PENGAMAN! Pengemudi yang mengenakan sabuk pengaman pun belum tentu selamat. Bahkan, sabuk pengaman itu bisa rusak atau hancur. Sabuk pengaman hanya mengamankan pemakainya, tidak menjamin pemakainya pasti selamat. Istilah ini sejalan dengan satuan pengaman (satpam), jaring pengaman, helm pengaman, kursi pengaman (bagi pilot), dan kunci pengaman (biasanya dipasang pada kemudi mobil atau kemudi motor).

Selain penggunaan kalimat di atas, terdapat juga kekeliruan yang lainnya, yakni BATAS KECEPATAN MAX.: 100 KM/ JAM MIN. 60 KM/ JAM. Dalam plang lain, saya juga menemukan penggunaan yang utuh tanpa disingkat, BATAS KECEPATAN MAKSIMAL: 100 KM/ JAM MINIMAL: 60 KM/ JAM. Si pembuat plang sepertinya tidak konsisten dengan apa yang ditulis. Penggunaan singkatan MAX. dalam kalimat tersebut berasal dari singkatan bahasa Inggris. Seharusnya MAK. (dalam bahasa Indonesia). Namun, bila ingin enak dibaca, lebih baik ditulis utuh MAKSIMAL, tidak perlu disingkat sehingga tidak menimbulnya kerancuan.

Berjalan-jalan lagi ke kalimat berikutnya, yakni DILARANG MEMBUANG APAPUN DI JALAN TOL[!] Saya mencari-cari apa yang salah dalam kalimat tersebut. Setelah disesuaikan lagi dengan referensi, ada penggunaan partikel pun yang keliru, yakni APAPUN. Dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (edisi ke-3 tahun 2003) dijelaskan, partikel pun hanya dipakai dalam kalimat deklaratif dan dalam bentuk tulisan dipisahkan dari kata di mukanya. Terkecuali partikel pun yang sudah dikodratkan ditulis serangkai: walaupun, meskipun, kendatipun, adapun, sekalipun, biarpun, dan sungguhpun. Jadi, APA PUN bukan APAPUN. 

Sesudah saya mencatat kalimat-kalimat yang ditulis di atas, saya kembali menemukan tulisan yang tertera di balik kaca sopir bus—tepat di hadapan saya. Tulisannya begini, Perhatian !!! bus ini akan mengantar anda sampai tujuan (terminal labuan lama mulai jam 17.30) pengaduan : hp. 0877099 xxxxx (catat no. bodi atau no. pol bus ini). Ah, cukuplah bagi saya mencari kesalahan-kesalahan kata di plang jalan atau di dalam bus. Saya bukan pakar/ polisi bahasa. Jadi, barangkali Anda yang lebih pantas melanjutkannya. Silakan!

*Penulis adalah aktivis Kubah Budaya, alumnus Untirta, Banten. Pengajar Bahasa Indonesia di SMK Muhammadiyah Pontang, Serang, Banten. Sumber:
Pikiran Rakyat, Minggu, 27 Oktober 2013



Belajar “Hidup” bersama Richard Rorty


Oleh Reza Antonius Alexander Wattimena

Bagaimana membaca pluralisme agama dan budaya dengan kaca mata ‘kontingensi’? Lebih dari itu, bagaimana membaca hakekat kita sebagai manusia dengan sudut pandang yang lebih segar, dinamis, serta toleran? Konflik antar  maupun internal agama dan konflik antar budaya telah seolah menjadi rutinitas di dalam masyarakat kita. Sayangnya, rutinitas tersebut bersifat destruktif, dan cepat atau lambat akan menghancurkan persatuan bangsa kita.

Fenomena bunuh diri, depresi, dan stress temporal sampai permanen telah menjadi salah satu ‘rutinitas’ juga di kalangan pekerja di Jakarta. Bangsa kita tengah berjalan menuju krisis yang lebih besar, baik sebagai komunitas maupun sebagai individu-individu yang tergabung di dalam komunitas tersebut.

Bagaimana memaknai semua ini? Richard Rorty mengajukan satu argumen yang cukup menarik, yakni bahwa penyebab utama semua konflik politik di abad ke-20 adalah absolutisasi konsep diri dan konsep komunitas yang kemudian prakteknya didasarkan pada absolutisasi konsep tersebut. Bagaimana ini dijelaskan?

Filsafat Rorty

Sejak pertengahan dekade 1980-an, Rorty banyak memfokuskan refleksinya di dalam ranah filsafat politik dan filsafat social. Di dalam tulisan-tulisannya yang berjudul Postmodernist Bourgeois Liberalism; The Priority of Democracy to Philosophy; Contingency, Irony, and Solidarity, dan di dalam Achieving Our Country, ia merumuskan pandangannya mengenai konsep diri (self), perbedaan antara kehidupan publik dan kehidupan privat, solidaritas sosial, kultur demokrasi, dan politik kiri (leftist politics).

Rorty menyatakan bahwa cara berpikir kita haruslah dilepaskan dari cara berpikir filsafat tradisional yang hendak mencari hakekat dan esensi dari segala sesuatu. “Filsafat tradisional”, demikian tulisnya, “mencari pengetahuan yang bersifat final, dan bila berhasil didapatkan, semua itu akan menghasilkan kebudayaan yang dibekukan dan dehumanisasi manusia.”

Seluruh filsafat sebelumnya, menurut Rorty, adalah pencarian kebenaran metafisis yang bersifat mutlak untuk menyangkal kodrat kontingensi manusia. Dan berlawanan dengan itu, Rorty secara gamblang mengajukan argumen bahwa justru manusia harus meningkatkan kepekaan terhadap kontingensi dirinya sendiri, sehingga ia terhindar dari dehumanisasi dan pembekuan atau stagnasi budaya.

Inilah yang disebut sebagai cara berpikir antifondasionalisme. Intensi moral dari cara berpikir ini adalah untuk mengembangkan semua kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki manusia dengan mengafirmasi kebebasannya, sekaligus mengembangkan potensi-potensi yang mungkin saja tidak terpikirkan sebelumnya.

Salah satu yang menjadi tujuan Rorty adalah untuk mengembalikan manusia pada kesadaran awalnya, bahwa mereka adalah mahluk yang kontingen dan terbatas. Dengan argumen ini, Rorty sebenarnya ingin mengkritik konsepsi manusia di dalam filsafat Cartesian yang menekankan faktor keutuhan diri dan kodrat manusia yang bersifat tetap.
Cara pandang Cartesian terhadap manusia hanyalah salah satu cara pandang yang bersanding dengan berbagai cara pandang lainnya. Tidak ada analisis apapun yang mampu memahami dan mengkonseptualisasi keutuhan kodrat manusia secara penuh.

Dalam hal ini, Rorty memang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Nietzsche dan Freud. Memang, di dalam berbagai tulisannya, Nietzsche dan Freud sudah mengakhiri semua usaha filosofis untuk merumuskan kodrat esensial manusia.

Manusia itu lebih merupakan suatu kontingensi yang berkembang terus menerus melalui penemuan diri (self-discovery) dan pengaruh lingkungan sosial tempat ia hidup dan berkembang.

Cara pandang semacam ini juga menjadi dasar bagi pandangannya mengenai solidaritas sosial. Argumennya begini, jika kita sudah menyadari sisi kontingensi dari diri manusia, maka kebenaran pun sebenarnya bukan sesuatu yang ditemukan di dalam realitas, tetapi sesuatu yang diciptakan.

Dan karena kebenaran sendiri adalah sesuatu yang diciptakan, maka hakekat dari diri kita dan komunitas di mana kita hidup pun sebenarnya diciptakan. Dengan bekal kesadaran semacam ini, kita akan memperoleh lebih banyak kebebasan.

Solidaritas kita terhadap manusia lain pun meningkat. Manusia tidaklah memiliki esensi yang tetap. Tidak ada kodrat manusia yang bersifat metafisis yang mengikat seluruh manusia di muka bumi ini di dalam konsep yang sama.

Sikap solider kita terhadap manusia lain pun tidak lagi didorong oleh kesamaan kodrat, tetapi oleh kebersamaan di dalam menciptakan diri yang kontingen secara terus menerus.

Di titik ini, Rorty membedakan secara jelas antara filsafat politik tradisional di satu sisi, dan pragmatisme teoritisnya di sisi lain. Filsafat politik tradisional berfokus pada hasrat untuk mencapai obyektifitas pemahaman (desire for objectivity). Sementara, pragmatisme teoritis yang menjadi posisi argumentatif Rorty lebih berfokus pada hasrat untuk mencapai solidaritas (desire for solidarity).

Hasrat untuk mencapai obyektifitas ditandai dengan upaya untuk memberikan fondasi yang kuat bagi semua bentuk praktek sosial di dalam masyarakat dengan mengacu pada prinsip-prinsip metafisis, seperti kebenaran, rasionalitas, ataupun prinsip-prinsip lainnya.

Kontras dengan itu, hasrat untuk mencapai solidaritas lebih ditandai dengan upaya untuk mencari kerangka etis yang berguna bagi kerja untuk memajukan kehidupan bersama. Dalam kerangka ini, tidak ada pretensi untuk memberikan fondasi metafisis yang tunggal dan universal. Yang penting adalah perumusan kerangka kerja yang memungkinkan solidaritas di antara orang-orang yang berbeda bisa tercipta.

Anti Liberalisme dan Pro Demokrasi Liberal

Dengan pola argumen yang sama, Rorty kemudian menegaskan ketidaksetujuannya terhadap liberalisme, sekaligus menyatakan kesetujuannya pada demokrasi liberal. Baginya, liberalisme memberikan tempat terhormat bagi nilai-nilai liberal, seperti keadilan dan kesetaraan.

Nilai-nilai tersebut didasarkan pada fondasi metafisis tentang hakekat manusia. Artinya, liberalisme mengklaim memahami secara penuh hakekat manusia, dan kemudian merumuskan sebuah konsep masyarakat yang didasarkan pada pemahaman tentang hakekat manusia tersebut.

Liberalisme masih jatuh ke dalam filsafat fondasionalistik yang hendak mencari dasar-dasar metafisis bagi suatu rumusan teoritis.

Guignon dan Hiley berpendapat, bahwa pola yang sama dapat ditemukan di dalam kritik Michael Sandel terhadap teori keadilan yang dirumuskan oleh John Rawls. Sandel tidak sepakat dengan pengandaian antropologis John Rawls yang cenderung individualistik dan mencabut manusia dari pengaruh komunitasnya.

Jadi, konsepsi keadilan Rawls masihlah didasarkan pada pandangan metafisis tentang siapa atau apa itu manusia. Sementara, menurut Rorty, konsepsi keadilan tidak didasarkan pada hakekat manusia yang bersifat tetap.

Untuk ini, ia pun mengutip pendapat dari Thomas Jefferson, yakni bahwa “kita tidak akan melukai tetangga kita dengan mengatakan bahwa ada dua puluh Tuhan atau tidak ada Tuhan.” Artinya, masyarakat tidak memerlukan kepercayaan metafisis yang dianut bersama, supaya mereka bisa hidup bersama.

Semua bentuk konsepsi filosofis tentang hakekat manusia, tentang manusia sebagai subyek yang aktif, tidaklah diperlukan untuk menata masyarakat yang demokratis dan liberal.

Konsekuensi dari pandangan ini adalah penolakan terhadap semua upaya untuk mencari dasar moral bagi kehidupan bersama, distingsi yang tegas antara kehidupan publik dan kehidupan privat, dan pembedaan tegas antara perwujudan potensi-potensi diri dengan penciptaan solidaritas sosial. Ruang privat adalah ruang yang bersifat personal. Sementara, ruang publik adalah tempat untuk berbicara mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan solidaritas sosial.

Relasi antara ruang publik dan ruang privat memang menjadi salah satu tema refleksi utama di dalam teori-teori sosial maupun filsafat politik. Misalnya, manakah di antara kedua jenis ruang tersebut yang memiliki prioritas lebih tinggi?

Para sosiolog dan para ahli kajian budaya menyatakan bahwa pemahaman tentang konsep ruang publik dan ruang privat selalu ditentukan oleh faktor-faktor historis tertentu, sehingga tidak bisa ditentukan secara universal. Bahkan, dalam banyak kasus, misalnya dalam konteks refleksi feminisme, pembedaan ruang publik dan ruang privat justru membenarkan sistem penindasan terhadap perempuan.

Jadi memang, dua kategori ini terus menjadi kategori yang problematis di dalam refleksi-refleksi sosial.

Kecenderungan untuk merumuskan hakekat dari ruang publik maupun ruang privat manusia telah menjadi kecenderungan dominan di dalam teori-teori sosial maupun filsafat politik. Setidaknya, ada dua kecenderungan utama, yakni merumuskan suatu teori yang mencoba menjelaskan relasi antara kehidupan privat dan kehidupan publik secara jelas dan terpilah, atau menyatukan kedua “bentuk kehidupan” tersebut di dalam satu konsep yang mencangkup semuanya.

Nah, Rorty menolak semua bentuk kecenderungan semacam ini. Pada bagian pendahuluan buku Contingency, Irony, and Solidarity, ia menulis, “buku ini mencoba untuk menunjukkan bagaimana segala sesuatu dapat dilihat jika kita meninggalkan tuntutan akan sebuah sebuah teori yang menyatukan yang publik dan yang privat, dan puas untuk memperlakukan tuntutan akan penciptaan diri dan solidaritas manusia sebagai sesuatu yang sah secara setara, namun selamanya tidak bisa diperbandingkan.” Dan kesemua itu baru bisa terwujud di dalam masyarakat liberal.

Masyarakat liberal adalah masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang punya gaya berpikir ironis liberal semacam itu. Di dalam masyarakat itu, semua bentuk kekejaman dihilangkan, dan solidaritas sosial akan tercipta.

Walaupun Rorty menekankan bahwa liberalisme adalah paham yang sedapat mungkin akan mengurangi semua bentuk kekejaman, ia tidak mengajukan jawaban atas pertanyaan mendasar semacam ini, yakni “mengapa kekejaman adalah sesuatu yang buruk?”

Rorty yakin bahwa pertanyaan semacam ini, dan juga semua pertanyaan yang bersifat moral lainnya, sudah selalu terjebak di dalam perdebatan pemikiran antara Kant dan Dewey. Kant berpendapat bahwa moralitas merupakan suatu arena tersendiri yang perlu direfleksikan secara filosofis. Refleksi semacam itu akan akan membantu kita menentukan kewajiban-kewajiban moral yang sudah inheren di dalam diri kita.

Sementara, Dewey berpendapat bahwa semua bentuk antara tindakan bermoral dan tindakan tidak bermoral, antara kewajiban dan keutamaan, adalah bagian dari dualisme moral yang justru ingin ditolaknya. Bagi Rorty sendiri, kedua bentuk filsafat moral tersebut tidaklah memadai.

Tugas seorang filsuf, bagi Rorty, bukanlah menentukan apa yang seharusnya dan apa yang tidak boleh dilakukan. Peran unik dari seorang filsuf moral adalah merumuskan secara imajinatif cara-cara bagaimana manusia tidak lagi melakukan kekejaman terhadap sesamanya.

Akan tetapi, hal ini juga tidak hanya bisa dilakukan oleh seorang filsuf. Para penyair, sejarahwan, dan novelis pun mampu melakukannya, bahkan dengan tingkat kedalaman yang lebih daripada apa yang telah dirumuskan para filsuf.

Kontingensi dan Solidaritas

Rorty mengajak kita untuk kembali membaca buku-buku yang bercerita tentang perbudakan, kemiskinan, eksploitasi. Harapannya adalah, dengan menyaksikan kekejaman-kekejaman yang dilakukan oleh satu manusia terhadap manusia lainnya, kita dapat menyadari kesalahan yang kita buat, dan menjadi semakin ‘tidak kejam’ (less cruel).

Charles Guignon dan David R. Hiley bahkan mencatat, bahwa Rorty lebih sering memilih untuk menafsirkan novel-novel yang ditulis Nabokov dan Orwell, daripada merumuskan argumentasi filsafatnya sendiri.

Selain berupaya melenyapkan semua bentuk kekejaman, liberalisme yang dirumuskan Rorty jugalah hendak meningkatkan solidaritas sosial di dalam masyarakat. “Solidaritas”, demikian tulisnya, “tidaklah dipikirkan sebagai pengakuan terhadap diri yang esensial,.. di dalam semua manusia. Alih-alih begitu, solidaritas dipikirkan sebagai kemampuan untuk melihat semakin banyaknya perbedaan-perbedaan tradisional (dari suku, agama, ras, adat istiadat, dan sebagainya) sebagai sesuatu yang tidak penting ketika dibandingkan keprihatinan terhadap kekejaman dan penghinaan..”

Banyak pihak yang menanggapi argumen Rorty ini secara kritis. Beberapa pemikir mengkategorikan Rorty sebagai seorang relativis. Beberapa pemikir lainnya tidak setuju dengan intensi Rorty yang seolah tidak mau memberikan justifikasi rasional bagi liberalisme yang dianutnya.

Bahkan, ada beberapa pemikir lainnya yang mencap pemikiran Rorty sebagai pemikiran yang bersifat etnosentris. Tentu saja, ia kemudian menanggapi berbagai kritik ini.

Pertama-tama, Rorty mau menanggapi para pemikir yang mengkritiknya sebagai seorang relativis. Rorty membedakan antara relativisme dalam arti yang merusak (pernicious), dan relativisme dalam arti tidak merusak (innocuous).

Dalam arti yang merusak, relativisme dipahami sebagai pandangan yang menyatakan bahwa ada banyak arti kata ‘benar’ di dalam kehidupan manusia, dan setiap kata tersebut memiliki arti yang berbeda tergantung pada konteks yang berbeda pula. Pada titik ini, orang bisa menarik kesimpulan bahwa arti kata ‘benar’ yang satu berada kedudukan yang setingkat dengan arti kata ‘benar’ lainnya. Menurut Rorty, pandangan ini memiliki kontradiksi internal di dalam dirinya sendiri, sekaligus tidak mungkin dianut oleh siapapun.

Sementara, ia sendiri berpendapat bahwa pemikirannya lebih tepat dikategorikan dalam relativisme yang tidak merusak, terutama karena ia masih percaya pada semua praktek dan kebijakan yang diterapkan sekarang ini.

Kontras dengan definisi sebelumnya, relativisme dalam arti yang tidak merusak adalah pandangan yang menyatakan bahwa semua praktek dan kepercayaan kita sekarang sama tidak perlu didasarkan pada fondasi filosofis macam apapun. Dengan kata lain, relativisme yang dimaksud Rorty sebenarnya adalah suatu bentuk pragmatisme.

Rorty juga sering dikritik sebagai seorang pemikir yang merumuskan etnosentrisme baru. Menanggapi ini, ia pun membedakan antara etnosentrisme dalam arti yang merusak di satu sisi, dan etnosentrisme dalam arti yang tidak merusak di sisi lain.

Dalam arti yang merusak, etnosentrisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa semua orang haruslah mengikuti cara hidup dan keyakinan kita, karena itu merupakan cara hidup dan keyakinan yang paling rasional, obyektif, dan benar. Bagi Rorty, cara pandang semacam ini sangatlah berbahaya. Ia bahkan mendeskripsikan pandangannya sendiri sebagai suatu bentuk ‘etnosentrisme ringan’ (mild ethnocentrism), yakni pandangan yang menyatakan bahwa cara untuk menentukan apakah suatu pandangan itu benar, obyektif, dan rasional adalah masalah prosedur untuk menjustifikasi pandangan tersebut, dan prosedur itu sendiri tidak lagi didasarkan pada satu budaya apapun.

Tujuan akhir dari etnosentrisme semacam ini adalah suatu bentuk sikap setia terhadap kebudayaan dan praktek sosial yang kita anut, tetapi sekaligus juga terbuka pada kebudayaan maupun praktek-praktek sosial lainnya.

Belajar dari Rorty

Dengan demikian, Rorty adalah seorang relativis tanpa menghilangkan kemungkinan untuk melakukan evaluasi kritis terhadap pandangan-pandangan yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Dia juga adalah seorang etnosentris yang memiliki toleransi, dan berupaya menjauh dari sikap dogmatis.

Ia adalah seorang liberal yang mendasarkan dirinya sepenuhnya pada demokrasi, dan bukan pada filsafat tentang hakekat manusia. Dan, Rorty adalah seorang pragmatis yang cukup puas dengan kontingensi sebagai bagian dari realitas dan kehidupan manusia, daripada sibuk merumuskan teori tentangnya. Inilah ciri khas dari filsafat politik Richard Rorty.

Rorty mau mengajarkan kita untuk bersikap kontingen dengan kepercayaan-kepercayaan yang telah kita anut. Artinya, kita diharapkan untuk bersedia hidup dalam ketidakpastian, keterbukaan, dan toleransi dengan beragam nilai yang ada di luar diri kita.


Mungkin, dengan bersikap kontingen terhadap diri kita sendiri, kita bisa mulai terbuka tidak hanya pada pluralitas nilai saja, tetapi pada pluralitas diri kita sendiri. Jika sudah begitu, kebahagiaan tampaknya sudah berada di genggaman tangan.**

Minggu, 20 Oktober 2013

Ilmu dan Kesahajaan Imam Ali bin Abi Thalib


Di antara sekian banyak sahabat Nabi, hanya Ali bin Abi Thalib-lah yang diberikan sebutan Karamallahu Wajhah, sebuah sebutan yang juga berarti doa "Semoga Allah memuliakan wajahnya" atau "Allah telah memuliakan wajahnya." Semua ulama sepakat bahwa doa itu hanya dikhususkan untuk Imam Ali saja seperti halnya sebutan shalallahu 'alaihi wa alihi wassalam untuk Nabi Muhammad. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan hal ini. Salah satu riwayat di antaranya menjelaskan alasan tentang doa itu

Alasan pertama, di antara semua sahabat Nabi saw, hanya Ali bin Abi Thalib yang tidak pernah menyembah berhala. Dia masuk Islam dalam usia yang masih kecil sehingga tak sempat beribadat kepada berhala. Artinya, wajahnya tak pernah disujudkan kepada berhala. Ali kecil langsung sujud kepada Allah swt.

Alasan kedua, Imam Ali adalah orang yang dikenal tak pernah melihat aurat, baik aurat dirinya sendiri maupun aurat orang lain. Dalam sebuah pertemuan di Shiffin, pasukan Imam Ali bertemu dengan pasukan Muawiyah. Sebelum perang berkecamuk, biasanya diadakan mubarazah atau duel antara dua orang yang mewakili pasukan yang akan bertempur. Imam Ali menantang Muawiyah ber-mubarazah namun Muawiyah tak berani dan Amr bin Ash menggantikannya. Dalam duel itu, Amr terdesak dan mengalami kekalahan. Ketika Imam Ali hendak memukulkan pedangnya ke kepala Amr, Amr lalu membuka auratnya sehingga Imam Ali segera berbalik memalingkan wajahnya dan meninggalkan Amr. Karena Imam Ali tak mau melihat aurat, selamatlah Amr.

Semasa hidupnya, Imam Ali dikenal sebagai seorang pria yang gagah dan tampan. Banyak hadits yang meriwayatkan Imam Ali memiliki kepala yang agak botak sehingga orang yang tak senang pada Imam Ali memberikan julukan ashla yang berarti "Si Botak". Umar bin Khattab pernah berkata, "Sekiranya tak ada si ashla, celakalah Umar!" Ketika banyak sahabat lain mengecam Imam Ali dengan memberikan julukan ashla, Rasulullah saw berkata, "Janganlah kalian mengecam Ali karena ia sudah tenggelam dalam kecintaan kepada Allah."

Imam Ali sering menjadi fana atau larut dalam kecintaannya kepada Allah. Pernah suatu hari, Abu Darda menemukan Ali terbujur kaku di atas tanah seperti sebongkah kayu di sebuah kebun kurma milik seorang penduduk Mekkah. Dengan tergopoh-gopoh, Abu Darda mendatangi Fathimah untuk berbelasungkawa, karena ia mengira Ali telah meninggal dunia. Fathimah hanya berkata, "Sepupuku, Ali, tidak mati melainkan ia pingsan karena fana dalam ketakutannya kepada Allah. Ketahuilah, kejadian itu sering menimpanya."

Bagi Imam Ali, sholat bukanlah peristiwa yang biasa namun adalah pertemuan agung dengan Allah swt. Imam Al-Ghazali mengisahkan hal ini dalam kitab Ihya Ulumuddin: Suatu hari, menjelang waktu salat, seorang sahabat menemukan Imam Ali dalam keadaan tubuh yang berguncang dan wajah yang pucat pasi. Ia bertanya, "Apa yang telah terjadi, wahai Amirul Mukminin?" Imam Ali menjawab, "Telah datang waktu salat. Inilah amanat yang pernah diberikan Allah kepada langit, bumi, dan gunung tetapi mereka menolak untuk memikulnya dan berguncang dahsyat karenanya. Sekarang, aku harus memikulnya."

Dengan sikapnya itu, Imam Ali ingin mengajarkan sahabatnya bahwa sholat bukanlah kejadian biasa. Sholat adalah amanat yang di dalamnya mengandung perjanjian mulia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Alangkah anehnya bila kita masih belum merasakan kekhusyukan itu di dalam sholat kita. ALLAH berfirman, "Sungguh beruntung orang-orang mukmin itu; yaitu mereka yang khusyuk di dalam salatnya." (QS. Al-Mukminun : 1)

Imam Ali juga dikenal karena sholatnya yang khusyuk. Banyak sahabat yang memuji sholat Ali sebagai salat yang mirip dengan sholat Rasulullah saw. Puluhan tahun sejak kematian Rasulullah, seorang sahabat bernama "Umran bin Husain, sholat di belakang Imam Ali di Basrah. "Umran berkata, "Lelaki itu mengingatkan aku pada sholat yang dilakukan Rasulullah saw." "Umran terkesan akan sholat Ali bukan karena gerakan-gerakan lahiriahnya melainkan karena kekhusyukannya.

Ibn Abi Al-Hadid, seorang tokoh Muktazilah, bercerita tentang ibadat Imam Ali. Ia menyebutkan Ali sebagai orang yang paling taat beribadat dan yang paling banyak sholat dan puasanya sehingga dari Ali-lah orang banyak belajar tentang sholat malam. Selain itu, Ali senantiasa melazimkan wirid dan menunaikan ibadat-ibadat nafilah. "Dalam Perang Shiffin," Al-Hadid bercerita, "di tengah-tengah perang yang berkecamuk, Ali masih mendirikan sholat. Sesudah sholat, ia membaca wirid. Dalam kesibukan perangnya, ia tak meninggalkan wiridnya padahal anak panah melintas di antara kedua belah tangan dan di antara kedua daun telinganya."

Banyak hadits meriwayatkan kehidupan Imam Ali yang teramat sederhana. Ali bekerja keras membanting tulang untuk nafkah keluarganya. Istrinya, Fathimah, setiap hari menggiling gandum sampai melepuh tangannya. Suatu saat, setelah memenangkan sebuah peperangan, kaum muslimin memiliki banyak tawanan perang. Fathimah berkata pada Ali, "Bagaimana jika kita meminta salah seorang tawanan kepada Rasulullah untuk menjadi pembantu kita?" Ali enggan menyampaikan permohonan ini pada Rasulullah karena merasa sangat malu. Ia meminta Fathimah-lah yang memintakan hal itu. Pergilah Fathimah menemui Rasulullah saw. Begitu ia berada di hadapan Nabi yang mulia, Fathimah tak kuasa menyampaikan maksudnya. Ia pulang lagi ke rumahnya. Imam Ali lalu pergi untuk menyampaikan hal itu dan ia pun tak kuasa mengutarakan keinginan itu dan kembali lagi. Akhirnya keduanya memutuskan untuk pergi bersama-sama ke tempat Rasulullah. Disampaikanlah hajat itu tapi Rasulullah tak menjawab permintaan mereka. Keduanya pulang dengan perasaan malu dan takut akan kemurkaan Rasulullah.

Malam harinya Nabi datang ke rumah Ali. Nabi menyaksikan Ali hanya berselimutkan sarung yang amat pendek padahal malam teramat dingin. Jika selimut itu ditarik ke atas, terbukalah bagian bawah dan jika selimut itu ditarik ke bawah, terbukalah bagian atas. Rasulullah terharu melihat kesederhanaan Ali. Ia berkata kepada keluarga mulia itu, "Maukah kalian aku berikan pembantu yang lebih baik dari seluruh isi langit dan bumi?" Rasulullah saw kemudian memberikan wirid untuk dibacakan oleh keluarganya itu seusai salat. Wirid itu berisi 33 kali tasbih, tahmid, dan takbir. Begitu setianya Imam Ali dengan wiridnya itu, ia tak pernah meninggalkannya bahkan saat perang sekali pun. Ia melazimkannya dalam setiap keadaan.

Sosok Ali bin Abi Thalib di mata Muawiyah

Di masa kekuasaan Muawiyah, karena kebencian Muawiyah yang teramat sangat kepada Imam Ali, para khatib Jumat diperintahkan untuk mengakhiri setiap khutbahnya dengan kecaman kepada Ali. Cacian dan makian ini berlangsung selama puluhan tahun. Ketika Umar bin Abdul Aziz berkuasa, perintah ini dihapuskan. Namun meskipun Muawiyah begitu membenci Ali, ia harus mengakui keutamaan sifat-sifat Ali. Suatu saat, Darar bin Dhamrah Al-Khazani diminta Muawiyah untuk bercerita tentang Imam Ali kw. Ia tak mau memenuhi permintaan itu. Ia takut, bila ia menceritakan keadaan Ali apa adanya, ia akan dianggap sebagai orang yang mengutamakan Ali, dan ia akan dihukum. Oleh sebab itu Darar hanya berkata, "Ampunilah aku, wahai Amirul Mukminin! Jangan perintahkan aku untuk mengungkapkan hal itu. Perintahkan aku untuk melakukan hal lain saja."

"Tidak," ujar Muawiyah, "aku takkan mengampunimu." Akhirnya Darar bercerita tentang Ali dalam bahasa Arab yang teramat indah.

Terjemahannya sebagai berikut:

"Ali adalah seorang yang cerdik cendekia dan gagah perkasa. Ia berbicara dengan jernih dan menghukum dengan adil. Ilmu memancar dari kedalaman dirinya dan hikmah keluar dari sela-sela ucapannya. Ia mengasingkan diri dari dunia dengan segala keindahannya untuk kemudian bertemankan malam dengan seluruh kegelapannya, di sisi Allah. Air matanya senantiasa mengalir dan hatinya selalu tenggelam dalam pikiran. Ia sering membolak-balikkan tangannya dan berdialog dengan dirinya. Ia senang dengan pakaian yang sederhana dan makanan yang keras."

"Demi Allah, ia dekat kepada kami dan kami senang berdekatan dengannya. Ia menjawab bila kami bertanya. Namun betapa pun ia dekat dengan kami, kami tak sanggup menegurnya karena kewibawaannya. Jika tersenyum, giginya tampak bagai untaian mutiara. Ia memuliakan para ahli agama dan mencintai orang miskin. Orang kuat tak berdaya di hadapannya karena keadilannya sementara orang yang lemah tak putus asa di sisinya."

"Aku bersaksi demi Allah, aku sering melihatnya berada di mihrab pada sebagian tempat ibadatnya. Malam telah menurunkan tirainya dan gemintang tak tenggelam, saat itu ia memegang janggutnya dan merintih dengan rintihan orang yang sakit. Ia menangis dengan tangisan orang yang menderita. Seakan-akan kudengar jeritannya Ya Rabbana, ya Rabbana....."

"Ia menggigil di hadapan kekasihnya. Kepada dunia, ia berkata: Kepadaku kau datang mencumbu. Kepadaku kau merayu. Enyahlah dan pergi! Tipulah orang selain aku. Aku telah menjatuhkan talak tiga kepadamu. Usiamu pendek, posisimu rendah. Betapa sedikitnya bekal dan betapa jauhnya perjalanan, dan betapa sepinya perantauan."

Muawiyah mendengar Darar yang bercerita dengan penuh perasaan. Meskipun ia amat membenci Ali, tapi ia tak kuasa menahan tangisan begitu mendengar penuturan Darar. Pada kesempatan lain, Darar pernah ditanya, "Bagaimana kerinduanmu kepada Ali?" Darar menjawab, "Aku rindu kepadanya seperti kerinduan seorang perempuan yang kekasihnya disembelih di pangkuannya. Air matanya takkan pernah kering, dukanya panjang dan takkan pernah usai."

Imam Ali selalu mengisi malamnya dengan tangisan dan orang-orang yang mengenalnya akan mengisi kisah Ali dengan tangisan pula. Dalam tasawuf, menangis termasuk salah satu hal yang harus dilatih. Imam Ali berkata, "Salah satu ciri orang yang celaka adalah ia yang memiliki hati yang keras. Dan ciri hati yang keras adalah hati yang sukar menangis."

Nabi saw bersabda, "Jika engkau membaca Al-Quran, menangislah. Jika tidak bisa, berusahalah agar engkau menangis." Pada salah satu doanya yang teramat indah, Imam Ali memohon:

"Tuhanku, berilah daku kesempurnaan ikatan kepada-Mu. Sinarilah bashirah hati kami dengan cahaya karena melihat-Mu sehingga kalbu kami menorehkan tirai cahaya dan sampailah ia pada sumber kebesaran; arwah kami terikat pada keagungan kesucian-Mu. Air mata tidak mengering kecuali karena hati yang keras dan hati takkan keras kecuali karena banyaknya doa."

Kesederhanaan pribadi Ali bin Abi Thalib

Dalam rangka usaha meluruskan pengertian kaum muslimin mengenai ajaran agama Islam yang berkaitan dengan kewajiban berusaha mencari nafkah penghidupan, Imam 'Ali selalu memberi pengertian kepada kaum muslimin mengenai beberapa pokok ajaran Islam, antara lain:

1. Nilai seseorang tergantung pada kadar kemauannya.

2. Bukankah kemiskinan itu termasuk cobaan hidup? Ketahuilah, bahwa kemiskinan yang terberat itu adalah penyakit jasmani. Dan penyakit jasmani yang terparah adalah penyakit hati. Kesehatan badan lebih berharga daripada kecukupan harta, dan hati yang bertaqwa lebih berharga daripada badan yang sehat.

3. Barangsiapa yang enggan bekerja ia akan menghadapi cobaan hidup, dan Allah tidak membutuhkan orang yang tidak mengindahkan nikmat yang dikaruniakan dalam harta dan jiwanya.

4. Orang yang bahagia adalah yang dapat menarik pelajaran dari orang lain, orang yang sengsara ialah orang yang tertipu oleh hawa nafsunya.

5. Hai para hamba Allah, janganlah sekali-kali kalian terkecoh oleh kebodohan kalian, dan jangan pula kalian menuruti hawa nafsu kalian. Orang yang tunduk kepada dua hal itu ia berada di tepi jurang terjal.

6. Ilmu pengetahuan wajib diikuti dengan amal perbuatan. Barangsiapa berilmu ia harus beramal. Dengan amal ilmu akan meningkat tinggi dan tanpa amal, ilmu akan merosot.

7. Amal perbuatan adalah buah ilmu pengetahuan. Orang berilmu yang berbuat tidak sesuai dengan ilmunya, sama dengan orang bodoh yang kebingungan dan tetap bodoh. Bahkan orang seperti itu kesalahannya lebih besar, lebih pantas disesali dan di hadirat Allah ia akan menjadi orang yang paling menyesal. Orang yang bekerja tanpa ilmu sama dengan orang yang bepergian tanpa kenal jalan, sehingga orang lain yang melihatnya akan bertanya-tanya: "berpergiankah atau pulang?!?"

8. Barangsiapa dikaruniai kekayaan oleh Allah hendaklah ia memperhatikan kaum kerabatnya, menghormati dan menjamu tamu sebaik-baiknya, membebaskan tawanan perang dan melepaskan orang dari penderitaan, membantu kaum fakir miskin dan orang yang tenggelam di dalam hutang demi kebajikan, dan hendaknya ia bersabar tidak menuntuk hak karena ingin mendapatkan pahala semata-mata. Sifat-sifat demikian itu merupakan keberuntungan yang akan menghantarkan orang ke arah kemuliaan di dunia dan insya Allah merupakan pembuka jalan baginya untuk memperoleh kebahagiaan di akhirat.

9. Bekerjalah dengan sekuat tenagamu, janganlah engkau menjadi penumpang hasil kerja orang lain.

10. Janganlah engkau malu kalau hanya dapat memberi sedikit, karena dapat memberi sedikit lebih baik daripada tidak dapat memberi. Jadilah engkau seorang yang penyantun, tetapi jangan menjadi seorang yang pemboros. Jadilah engkau seorang yang hemat, tapi jangan menjadi seorang yang kikir.

11. Janganlah engkau menjadi orang yang tidak mempan peringatan, karena orang yang berakal cukup diperingatkan dengan tutur-kata yang baik, sedangkan hewan tak dapat diperingatkan kecuali dengan pukulan.

12. Hati manusia dapat merasa jemu dan lesu sebagaimana badan juga merasa jemu dan lesu. Karena itu carilah ilmu dan hikmah sebagai obatnya.


Imam 'Ali berpendapat, orang yang hidup dicengkeram kemelaratan tentu kehilangan ketenangan dan ketentramannya. Sukar baginya untuk menghayati kejujuran, perilaku yang baik dan menghias dirinya dengan sifat-sifat utama. Sukar pula beginya untuk membuan rasa iri hati dan dengki dari lubuk hati. Maka itu ia mudah terperosok ke dalam penyelewengan yang tidak baik.

Benar bahwa Imam 'Ali hidup zuhud dan menganjurkan kezuhudan, demikian juga dengan beberapa sahabat Nabi semisal Abu Dzar Al-Ghifari. Akan tetapi mereka tak pernah menganjurkan untuk lebih suka hidup melarat daripada berkecukupan. Imam 'Ali tidak jemu-jemunya mengingatkan kepada kaum muslimin, "Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup selama-lamanya, dan bekerjalah untuk akhirat seakan-akan engkau mati esok hari."

Menurut Imam 'Ali upaya memperoleh rizki dengan jalan yang benar dan lurus tidak akan mendatangkan hasil lebih besar daripada yang diperlukan untuk mengatasi kebutuhan. Dengan tegas dan jelas Imam 'Ali berkata: "Jika kalian menempuh jalan kebenaran, tentu akan terbuka jalan yang menyenangkan kalian dan tidak akan ada orang lain yang menggantungkan penghidupannya kepada orang lain."

Berdasarkan pengamatan yang tajam dan cermat Imam 'Ali yakin bahwa kemelaratan dapat menjerumuskan manusia ke dalam kekufuran. Karena itulah ia memerangi segenap kekuatan yang ada, serta dengan tegas dan tandas mencemoohkan orang-orang yang menganjurkan atau membagus-baguskan kemelaratan dengan dalih kezuhudan. Memang kalau hidup zuhud akan menambah iman dan taqwa kepada Allah Ta'ala, akan tetapi kalau kemelaratan akan membawa ke dalam kekufuran. Dimana nanti kita akan 'menyembah' selain-Nya. Itu bisa harta dan juga kekuasaan. Maka itu seumpamanya kemelaratan itu berupa manusia, seharusnya kita membunuhnya.

Ini hanya secuil dari sekian banyak hikmah yang bisa kita temukan dalam diri Imam 'Ali, karena Imam 'Ali as adalah mahasiswa utama yang menimba ilmu dari mahaguru umat sedunia, Muhammad saw. Yang mana, Rasulullah saw bersabda: "Hai'Ali, Allah telah menghias dirimu dengan hiasan yang paling disukai-Nya, Allah mengaruniaimu perasaan mencintai kaum lemah hingga Allah membuatmu puas (ridho) mempunyai pengikut mereka dan mereka pun puas engkau menjadi pemimpin mereka."