Label

Sabtu, 22 Desember 2018

Indonesia: Sebuah Krisis Politik, Ideologi dan Identitas


oleh Sulaiman Djaya, esais dan penyair

“Indonesia tanah air beta…..tanah tumpah darah para penguasa modal….elite-elitenya menjadi para pelayan tuan-tuan neoliberal…..”

Apakah elite-elite Negara bangsa ini memahami dan mengamalkan falsafah, dasar Negara dan ideologi bangsa sendiri? Ataukah mereka mengabaikan dan meninggalkannya, mengkhianatinya? Esai ini merupakan refleksi kebangsaan dari seorang warga Negara yang ‘membaca’ bangsanya sendiri.

Indonesia sebagai sebuah nama bagi geografi yang kemudian dicakup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentulah saya ‘kenal’ ketika saya mulai menjalani pendidikan formal di Sekolah Dasar (SD). Salah-satunya melalui materi sejarah, yang ketika itu disampaikan melalui Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Meski kemudian saya tahu, bersamaan dengan pembawaan otodidak saya, untuk membaca buku-buku di luar kebutuhan materi kuliah di sebuah universitas di mana saya ikut duduk di kelas bersama para mahasiswa/i yang lain, saya jadi tahu bahwa Indonesia sebagai sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah buah dari ‘peristiwa’ politik dalam rentang 1945-1950an, karena sebelumnya geografi yang kini tercakup dalam nama Indonesia adalah sebaran sejumlah kerajaan dan kesultanaan, termasuk di era Pemerintah Hindia-Belanda.

Namun demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan ‘penyatuan’ sejumlah warisan historis kerajaan dan kesultanan di wilayah-wilayah yang kini tercakup dalam nama Indonesia, merupakan bukti kecerdasan dan kearifan para bapak bangsa kita bahwa sebaran kerajaan dan kesultanan itu pada hakikatnya adalah masih ‘saudara’ setanah-air meski beragam suku, budaya, bahasa, ras, dan agama. Dan inilah keunikan sekaligus keunggulan bangsa kita, yang kemudian ‘dipatenkan’ dalam Dasar Negara (Pancasila) dan UUD 45 dengan ‘motto’ Bhinneka Tunggal Ika. Terbentuk dari rajutan dan sulaman keragaman namun memiliki kesadaran bersama untuk menamakan diri mereka sebagai ‘Bangsa Indonesia’. Sebuah ‘Bangsa’ yang kemudian sejak era orde baru Soeharto, mulai ‘dikendalikan’ oleh kekuatan asing (Amerika) setelah sebelumnya diatur oleh bangsa lain (Belanda).

Adapun tulisan ini bermula, atau saya terdorong untuk menulis refleksi kebangsaan ini, tersulut ketika seorang teman meminta pendapat dan pandangan ihwal kemunculan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menurut saya, jika berbicara secara konseptual, partai yang baru berusia seumur jagung tersebut masih ambigu dan boleh dikatakan reaksioner dan mentah. Meski di belakangnya ada orang-orang hebat yang tidak mau menampakkan diri. Dibanding banyak kekeliruan komentar dan pandangan yang dilontarkan sejumlah tokoh muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat merespon atau menanggapi isu yang berkembang, misalnya, isu yang diangkat Partai Rakyat Demokratik (PRD) lebih urgen untuk saat ini, seperti soal keadilan dalam distribusi ekonomi, di mana saat ini memang harus diakui ‘demokrasi’ sedang dibajak oleh oligarkhi lokal dan oligarkhi global.

Anak-anak muda di PRD (Partai Rakyat Demokratik) lebih cerdas dan lebih paham konteks falsafah bangsa ketimbang anak-anak PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang lahir dari rahim ‘world of view’ ideologi liberal Amerika, yang sempat beberapa kali mengundang tawa publik karena kekeliruan mereka ketika mengemukakan pendapat dan komentar terkait isu dan persoalan yang berkembang dalam kehidupan bangsa ini. Sampai pernah diplesetkan menjadi Partai Sawit Indonesia (PSI). Beberapa tokoh muda di PSI juga tampak tidak paham geopolitik dunia saat ini, sampai si tokoh itu memuji penjahat kemanusiaan yang bernama John McCain di akun medsosnya. Sebagai orang yang kurang sependapat dengan penjiplakan mentah-mentah ‘world of view’ ideologi liberal Amerika untuk Indonesia, saya siap berdiskusi untuk adu argumen, dan bila perlu dari buku-buku yang mereka baca, karena saya juga membaca buku-buku yang mereka baca.

Saya memang saat ini tidak mempercayai partai politik, elite elite negeri ini, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena bagi saya, mereka semua sama: tidak menjalankan visi Pancasila dan amanat UUD 45, yang ada malah mereka berusaha mengamandemen UUD 45 yang sejalan dengan kepentingan kebijakan liberal. Sebagai warga Negara saya berhak memiliki persepsi dan pandangan yang seperti itu berdasarkan pembacaan subjektif saya, karena hakikat pendirian Negara bangsa adalah demi cita-cita warga Negara. Namun kenyataannya bangsa dan Negara ini dikangkangi feodalisme baru yang berbaju partai politik dan rutinitas suksesi. Bila saya memilih untuk tidak memilih baik pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, itulah pilihan politik saya sebagai warga Negara. Saya berhak, berdasarkan alasan dan argumen yang telah saya kemukakan di atas, untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dalam konteks suksesi tahun 2019.

Kebijakan liberal itu, contohnya, tampak tambah menguat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena kebetulan Wakil Presidennnya, yaitu Boediono dan salah-satu menteri di kabinetnya, yaitu Sri Mulyani adalah orang-orang liberal. Yang saya maksud kebijakan liberal adalah kebijakan yang tidak pro rakyat, tetapi lebih pro oligarkhi dan korporasi global (Amerika dkk), seperti kebijakan pencabutan subsidi sosial dan privatisasi aset-aset Negara. Berikut contoh regulasi (Undang-Undang) yang disetir oleh kebijakan liberal (pro oligarkhi dan korporat global): UU Penanaman Modal Asing, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU BUMN. Pengesahan UU ini dilakukan dengan intervensi konsultan asing seperti New Democratic Initiatives (NDI) dan United States Agency for International Development (USAID).

Mereka contohnya bermain dengan menggunakan tangan DPR dan para menteri, seperti dengan menggunakan tangannya Laksamana Sukardi, Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan sejumlah think tanks dan arsitek kebijakan liberal di negeri ini, yang juga masih aktif, seperti di pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat ini. Bagi saya, Indonesia paska Bung Karno memang masuk dalam jebakan permainan Amerika dan ambisi penjarahan korporat global yang juga kebanyakan dari Amerika. Dan sejauh watak ambisi oligarkhi dan korporat global (Amerika dkk) ini saya teringat apa yang pernah diungkapkan Cecil Rhodes: Dunia sudah hampir seluruhnya terkotak-kotak, dan yang tersisa sudah terbagi-bagi, dikuasai, dan diduduki. Membuatku berpikir mengenai bintang-bintang yang kulihat di langit malam, dunia-dunia luas yang tak terjamah. Aku akan mencaplok planet-planet itu kalau bisa, aku seringkali berpikir mengenainya. Hatiku sedih melihat mereka, tapi begitu jauh tak terjangkau” (Cecil Rhodes, Last Will and Testament 1902).

Saya tidak mengerti kenapa elite-elite bangsa ini hanya menjadi pion-pion korporasi global (Amerika dkk)? Tapi jika merujuk pada apa yang pernah diungkapkan John Perkins, salah-satu faktornya adalah mental korup para petinggi negeri ini, termasuk di antaranya para jenderal (di era Orde Baru). Dan sebelum saya memaparkan pendapat pribadi saya sendiri terkait krisis politik, ideologi dan identitas bangsa ini, tidak ada salahnya saya kutipkan pemaparan John Perkins yang ada dalam bukunya yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia: Membongkar Kejahatan Jaringan Internasional, Ufuk Press, Jakarta, Cetakan ke II Juni 2009:

“Dalam Confessions of Economic Hit Man, aku menggambarkan hubunganku pada akhir 1980-an dan 1990-an dengan Stone and Webster Company (SWEC), yang pada saat itu merupakan firma konstruksi dan konsultan paling terhormat dan terbesar di AS. SWEC akan memberiku sekitar setengah juta dolar asalkan aku menghentikan penulisan buku tentang kehidupanku sebagai Bandit Ekonomi. Sesekali, perusahaan tersebut meminta aku benar-benar mengabdi kepada mereka.

Suatu hari pada tahun 1995, seorang petinggi SWEC menelepon untuk meminta bertemu denganku. Sambil makan siang, ia membahas proyek pembangunan kompleks pemrosesan bahan kimia di Indonesia. Ia berusaha meyakinkanku bahwa pembangunan itu akan menjadi salah satu proyek terbesar sepanjang seabad sejarah perusahaan. Nilainya tak kurang dari 1 milyar dolar. “Aku bertekad mewujudkan proyek ini,” katanya dan kemudian, sambil melirihkan suaranya, ia mengaku, “tapi aku tak bisa melakukannya sebelum menemukan cara membayar salah seorang anggota keluarga Soeharto sebesar 150 juta dolar.”

“Suap,” jawabku. Ia mengangguk. “Anda pernah tinggal lama di Indonesia. Tolong beritahukan kepadaku bagaimana mewujudkannya.” Aku katakan ada empat cara memberi “suap resmi”.

[1] SWEC bisa menyewa buldozer, mesin derek, truk, dan peralatan berat lainnya dari perusahaan milik keluarga Soeharto dan kroninya dengan harga yang lebih tinggi dari harga normal.

[2] Cara kedua dengan mengalihkan kontrak beberapa proyek kepada perusahaan milik keluarga tersebut dengan harga tinggi.

[3] Ketiga, menggunakan cara serupa untuk memenuhi kebutuhan makanan, perumahan, mobil, bahan bakar dan kebutuhan lainnya.

[4] Dan keempat, mereka bisa menawarkan diri untuk memasukan putra-putri para kroni orang Indonesia itu ke kampus-kampus prestisius AS, menanggung biaya mereka, dan menggaji mereka setara dengan konsultan dan pegawai perusahaan ketika berada di AS

Meski tahu bahwa barangkali dibutuhkan keempat pendekatan di atas sekaligus, dan butuh waktu beberapa tahun untuk mengatur uang sebanyak itu, aku meyakinkan dirinya bahwa aku sudah menyaksikan keberhasilan siasat semacam ini, dan bahwa perusahaan dan eksekutif AS yang melakukannya tak pernah terseret hukum. Aku sarankan juga agar ia memikirkan usulan menyewa geisha untuk memuluskan rencana.

“Geisha,” katanya sambil menyerangi culas, “itu saja pekerjaan sulit.” Selain itu, ia mengaku prihatin karena anak buah Soeharto meminta “uang di muka secara terang-terangan.” Harus aku akui, aku tidak tahu bagaimana menyediakan uang tunai sebanyak itu “di muka”. Setidaknya secara ilegal. Ia berterimakasih kepadaku, dan aku tak mendengar kabar lebih jauh darinya.

Pada 15 Maret 2006, The Boston Globe memuat tajuk berikut ini dalam halaman depan segmen bisnisnya: MEMO SUAP DAN BANGKRUTNYA STONE & WEBSTER. Artikel itu membeberkan kisah tragis bagaimana perusahaan yang berdiri tahun 1889 dan memiliki sejarah cemerlang itu ambruk dan mencatatkan kebangkrutannya pada tahun 2000. Ujung-ujungnya perusahaan ini diakuisisi Shaw Group. Menurut Globe “lebih dari 1.000 karyawan di PHK, dan tabungan mereka dalam bentuk saham Stone & Webster lenyap.” Wartawan Globe, Steve Bailey menyimpulkan bahwa keruntuhan tersebut berpangkal pada “Memo kritis (yang) membeberkan suatu usaha rahasia perusahaan secara detail. Yakni, membayar suap senilai 147 juta dolar kepada seorang kerabat Presiden Soeharto untuk mengamankan kontrak terbesar sepanjang sejarah Stone & Webster.

Insiden kedua bermula dengan email yang aku terima dari putra seorang pejabat pemerintah Indonesia yang pernah mempekerjakanku pada tahun 1970-an. Ia meminta bertemu denganku.

Emil (bukan nama sebenarnya) bertemu denganku di sebuah restoran Thailand yang tenang di Upper West Side New York. Ia mengaku terkesan dengan bukuku, Confessions of Economic Hit Man. Ayahnya mengenalkan padaku di Jakarta saat usianya kira-kira sepuluh tahun. Seingatnya ia sering mendengar namaku. Ia mengaku maphum bahwa ayahnya adalah salah seorang pejabat korup yang aku gambarkan dalam buku itu. Lalu, sambil menatap lurus ke mataku, ia mengaku telah mengikuti jejak ayahnya. “Aku ingin bertobat,” katanya. “Aku ingin mengaku seperti Anda.” Ia tersenyum lembut. “Tapi aku mempunyai keluarga dan akan kehilangan banyak hal. Aku yakin Anda mengerti maksudku.”

Aku meyakinkannya bahwa aku tak akan memberitahukan namanya atau apa saja yang bisa membuat identitasnya terbongkar.

Kisah Emil sesungguhnya membuka pikiran kami. Ia menegaskan bahwa militer Indonesia memiliki sejarah panjang mengumpulkan uang dari sektor swasta untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. Dia mencoba menganggap enteng hal ini, mengabaikannya dengan tawa, karena sepengetahuannya, hal semacam itu sudah biasa di negara Dunia Ketiga. Lalu ia menjadi serius. “Sejak lengsernya Soeharto 1998, segalanya bahkan kian buruk. Soeharto benar-benar diktator militer yang bertekad tetap mengendalikkan angkatan bersenjata. Begitu kekuasaan berakhir, banyak tokoh Indonesia yang berusaha mengubah hukum agar kedudukan sipil bisa lebih tinggi dibanding militer, tapi sia-sia. Mereka pikir dengan mengurangi anggaran militer, tujuan akan tercapai. Tapi para jenderal tahu kemana mereka harus meminta bantuan: perusahaan-perusahaan pertambangan dan energi asing.”

Aku katakan kepada Emil bahwa ucapannya mengingatkanku pada kondisi di Kolombia, Nigeria, Nikaragua, dan banyak negara lain. Di negara-negara itu, milisi swasta digunakan untuk menambah angkatan bersenjata nasional. Emil mengiyakan. ”Di Indonesia pun banyak tentara bayaran. Tapi yang aku ceritakan ini lebih buruk. Dalam beberapa tahun terakhir angkatan bersenjata kami dibeli oleh korporasi-korporasi asing. Dampaknya menakutkan karena, seperti Anda lihat, sekarang korporasi memiliki angkatan bersenjata sekaligus sumber daya alam kami.”

Saat aku bertanya mengapa ia membeberkan informasi ini, ia menoleh dan memandang lalu lintas jalanan dari jendela restoran. Akhirnya ia kembali menatapku. “Aku seorang kolaborator. Korupsi yang aku lalukan bahkan lebih parah kalau dibandingkan ayahku. Aku satu diantara orang yang mengatur, mengumpulkan uang dari perusahaan, dan menyerahkan kepada militer. Aku malu. Yang bisa aku lakukan hanya berbicara dengan Anda dan berharap Anda memberitahukannya kepada dunia.”

Berminggu-minggu setelah pertemuan itu, sebuah artikel di website The New York Time menggelitik sanubariku. Tulisan itu merinci kegiatan sebuah perusahaan yang berbasis di New Orleans, Freeport-McMoRan Copper and Gold. Mereka “membayar 20 juta dolar untuk para komandan dan unit militer di kawasan tersebut (Papua) selama tujuh tahun terakhir sebagai imbalan perlindungan terhadap berbagai fasilitas mereka di sana.” Selanjutnya ditegaskan, “Hanya sepertiga dana untuk angkatan bersenjata Indonesia yang berasal dari anggaran negara. Selebihnya dikumpulkan dari sumber “tak resmi” sebagai “biaya perlindungan”, sehingga administrasi militer bisa berjalan mandiri, terpisah dari kontrol keuangan pemerintah.

Artikel tersebut mengantarkanku kepada dua artikel lainnya yang pernah muncul di website The Times pada September 2004. Keduanya mendeskripsikan dua kejadian baru-baru ini di tempat aku dahulu bermain, Sulawesi, selain mendokumentasikan dugaan bahwa perusahaan penghasil emas terbesar dunia, Newmont Mining Corp., yang berbasis di Denver, membuang arsenik dan merkuri secara ilegal ke lautan di Teluk Buyat. Saat membaca, aku teringat pekerjaanku –jaringan listrik, jalanan, pelabuhan, dan infrastruktur lainya yang didanai Bandit Ekonomi dan dibangun kembali pada 1970-an. Semua itu menciptakan kondisi yang memungkinkan Newmont menjalankan aktivitas penambangan sekaligus meracuni laut. Sebagaimana ditegaskan manajer proyekku, Charlie Illingworth, pada kunjungan pertamaku, kami dikirim ke Indonesia untuk memastikan perusahaan minyak mendapatkan apa saja yang mereka perlukan. Tapi sebentar kemudian aku paham bahwa misi kami tidak sebatas itu. Sulawesi menjadi contoh utama bagaimana uang “bantuan” memberi keuntungan pada perusahaan multinasional.

The Times menunjukan, “perseteruan dengan Newmont telah menyulut kesan populer yang menguat bahwa perusahaan pertambangan dan energi mengendalikan sistem regulasi Indonesia yang lemah. Banyak yang menuding korupsi, kronisme, dan tidak berkembangnya struktur hukum adalah kondisi yang diwariskan Jenderal Soeharto, diktator yang lengser pada 1998 dan yang, demi sejumlah uang, membuka pintu bagi investasi asing.”

Saat menatap artikel-artikel itu, dugaan yang dulu dilontarkan walikota “Desa Kelelawar” dan orang Bugis pembuat kapal, muncul di layar komputer. Seolah para rasul yang disebutan kitab suci turun kembali untuk menghantuiku. AS benar-benar telah mengirim kelelawarnya untuk mengeksploitasi dan mencemari negeri-negeri asing. Para pelaut dan kapal-kapal kuno, yang hanya bersenjatakan golok besar, tak punya banyak peluang untuk mempertahankan negeri mereka dari kekuatan Pentagon, atau melawan angkatan bersenjata yang menjadi antek perusahaan.”

Saya sengaja menyertakan kutipan dari apa yang dipaparkan John Perkins tersebut lebih sebagai bahan instrospeksi dan refleksi bagi bangsa ini tentang bagaimana perilaku elite-elite bangsa ini. Terlepas jika misalnya tulisan John Perkins itu sekalipun dibumbui fiksi, tapi rasa-rasanya apa yang dipaparkannya memang realitas kehidupan politik di era Orde Baru Seoharto, yang sedikit-banyaknya masih mencerminkan kehidupan politik bangsa saat ini, seperti perilaku para mafia dan kartel.

Hari ini memang pemahaman tentang politik bersifat machiavelian, politik yang lebih dimengerti, dan pada kenyataannya memang demikian, sebagai predatorisme oligarkhi dan korporasi global. Politik dalam arti ‘keberpihakan kepada mayoritas warga’, kalau pun ada, lebih merupakan kemasan halus kapitalisme global, di mana warga Negara lebih dipahami sebagai konsumen komoditas mereka, bahkan hingga sumber daya dan fasilitas yang mestinya dikelola Negara sekali pun, dikomoditaskan oleh oligarkhi dan korporasi. Jika kita bertanya: Apakah elite-elite bangsa ini mengamalkan amanat UUD 45 dan isi Pancasila? Maka jawabannya tidak. Dulu, barangkali, pengaruh dan dominasi lembaga-lembaga global (Amerika) dkk itu masih sebatas berada di halaman Negara bangsa kita, tapi saat ini sudah berada di dapur Negara bangsa kita. Mereka bahkan mampu mengarahkan kebijakan apa dan keputusan seperti apa yang akan diambil oleh anggota DPR dan para elite-elite eksekutif negeri ini, dari tingkat presiden hingga menteri.

Sebagai contoh, terkait rezim saat ini, misalnya, warga Negara yang tercerahkan akan mengajukan beberapa pertanyaan:

[1] Bagaimana sesungguhnya proses pengambilan keputusan dan kebijakan para elite itu, mengingat misalnya, terkait kebijakan ekonomi dan politik Darmin Nasution dan Sri Mulyani, yang membuka lebar-lebar modal asing (100%) pada sektor-sektor yang seharusnya dikelola rakyat

[2] Atas dasar apa keputusan tersebut diambil, mengingat banyak sekali kebijakan yang diambil Sri Mulyani, Darmin Nasution, dkk lebih berpihak kepada oligarkhi dan korporasi global ketimbang pada pemberdayaan usaha warga negara bangsa ini.

[3] Apakah, jika dilihat dengan kacamata buruk-sangka, rezim saat ini memang sebuah Negara dengan banyak boss? Yang kebetulan para boss itu tak ubahnya para don dari dunia sana yang seenaknya saja menekan dan mengarahkan kebijakan Negara lain yang akan menguntungkan mereka.

Kenyataan tersebut jangan sampai membuat sejumlah kalangan menyimpulkan Joko Widodo adalah figur lemah dari sisi leadership, yang lebih terlihat diatur sejumlah meterinya, ketimbang mengatur para menterinya. Atas usulan siapakah Sri Mulyani masuk kabinet jika bukan atas usulan kaum liberal Amerika. Barangkali memang benar, the king maker di belakang rezim saat ini salah-satunya adalah Luhut Binsar Panjaitan, yang dalam beberapa kasus cenderung mendukung kebijakan Darmin Nasution dan Sri Mulyani meski beberapa elite dan intelektual sempat mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait sejumlah kebijakan yang cenderung liberal.

Kenapa Rizal Ramli, misalnya, yang merupakan orang pilihan mendiang Gus Dur justru ditendang? Apakah karena Rizal Ramli menolak kebijakan reklamasinya Ahok dan tidak disukai kaum liberal yang berkiblat ke ideologi liberal Amerika? Mungkin proklamasi era millennial ini cocok dengan krisis politik, ideologi dan identitas bangsa kita saat ini: “Proklamasi………Kami elite-elite Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ini menyatakan siap melaksanakan kebijakan liberal dan melayani keinginan korporasi global Amerika dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”

Tentu kita tidak boleh lupa bahwa tertulis dalam UUD 45: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”

Namun sekarang Negara beserta para elitnya ngangguk-ngangguk dan manut kepada lembaga-lembaga Amerika seperti World Bank, IMF, NDI dan USAID untuk mengkhianati Pancasila dan UUD 45. Sehingga aset-aset Negara diprivatisasi oleh korporasi global (Amerika dkk), usaha anak-anak bangsa tumbang oleh mafia dan kartel internasional, bahkan ditumbangkan kebijakan politik bangsa sendiri. Sampai bangsa ini tak lagi punya pemimpin, yang ada adalah elite-elite yang menjadi pencuri-pencuri kecil yang melayani pencuri-pencuri besar (korporasi global). Oh, sungguh itu adalah krisis politik, ideologi dan identitas yang melanda bangsa yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia: kehilangan jatidiri dan martabat. Intelektual-intelektual negeri ini ternyata para kolaborator ideologi liberal Amerika. Mafia Berkeley Jilid II. Juru dakwah-juru dakwah yang menyiapkan jalan bagi kebijakan liberal.

Tak ketinggalan, media atau pers Indonesia pun menjadi kolaborator mereka, dan saat ini sedang berlangsung, bagaimana media dan pers Indonesia bekerja pula untuk mempertahankan status quo yang pro kebijakan liberal. Dalam konteks suksesi dan pemilihan umum tingkat presiden, oligarkhi dan korporasi ini acapkali bermain dua kaki. Masyarakat dan publik dibuat gamang oleh mereka, dihasut setiap waktu dengan propaganda-propaganda partisan yang tidak mendidik dan semakin menambah kebodohan warga Negara, bukannya mencerdaskan. Tentu saja mereka, oligarkhi dan korporsai global ini, seperti telah disebutkan, ‘membeli’ bos-bos media, karena media dapat menjadi instrument komunikasi dan propaganda massif yang cepat dan efektif untuk menyebarkan propaganda-propaganda yang sejalan dengan kepentingan mereka.

Terkait yang demikian, Professor James Petras pernah mengungkapkan pernyataan yang menarik: “Hubungan antara teknologi informasi, khususnya internet dengan politik merupakan isu penting yang menjadi bagian dari gerakan sosial kontemporer. Banyak ilmuwan terdahulu mengembangkan teknologi informasi untuk tujuan ganda, di satu sisi teknologi informasi berhasil mengakselerasi aliran capital secara global khususnya capital financial dan memfasilitasi agenda globalisasi ala imperialis”.

JIKA kita ibaratkan dunia saat ini tak ubahnya papan catur, maka rajanya adalah oligarkhi dan korporasi global, sedangkan para punggawa dan pasukannya adalah para pemimpin Negara, militer, partai politik, kongres, dan media. Dunia hari ini, jika saya meminjam metaforanya Hannah Arendt dalam bukunya yang berjudul The Human Condition itu, adalah ketika yang private (yang ekonomi) menguasai dan mengatur yang publik dan yang politis, dalam arti para penguasa politik sesungguhnya adalah oligarkhi dan korporasi global

Terkait maraknya sejumlah sikap partisan menjelang Pilpres 2019 nanti, saya tentu punya pendapat sendiri, yang tentu saja tak lepas dari pembacaan dan pengamatan saya selama berlangsungnya rejim yang sedang berkuasa saat ini. Beberapa orang bilang ke saya: Presiden Joko Widodo itu seorang Soekarnois. Apa yang mereka nyatakan itu saya tanya ulang: Jika benar Presiden Joko Widodo seorang Soekarnois, mestinya ia mencegah sejumlah kebijakan liberal dan neo-liberal yang dilakukan Sri Mulyani, Darmin Nasution, dkk yang dibela Luhut Binsar Panjaitan dan mestinya tidak menendang Rizal Ramli dari kabinetnya. Saya katakan juga, beberapa kebijakan itu, bukannya malah mengkhianati slogan Revolusi Mental yang dulu ia kumandangkan? Dan di mana Tri Sakti Soekarno yang telah diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo?

Adalah sebuah kontradiksi ketika Anda mengatakan bahwa ia melaksanakan prinsip berdikari tapi pada saat bersamaan mengikuti IMF dan World Bank. Prosedur-prosedur dan kesepakatan-kesepakatan yang dibuat kedua lembaga itu mengikat, dan mereka sanggup memainkan kartu mereka, jika misalnya, klien mereka, tidak mematuhi motif dan tujuan mereka. Sehingga, dengan sendirinya, mereka mengatur dapur Negara bangsa ini yang seharusnya diatur sendiri. Jika demikian: di mana prinsip berdikari?

Sementara itu, para pendukung Prabowo Subianto menyatakan bahwa Prabowo lebih mengutamakan keinginan untuk melakukan kemandirian ekonomi Negara bangsa ini. Terkait itu, saya nyatakan: Prabowo Subinato itu seorang pengusaha yang memiliki koneksi dengan sejumlah kaum oligarkhi dan korporat global, sebagaimana di belakang Presiden Joko Widodo juga terdapat sejumlah boss besar yang menyokongnya. Dan saya belum mendengar dan membaca rumusan yang utuh dari Prabowo Subianto jika benar ia punya keinginan untuk melakukan kemandirian ekonomi.

Barangkali saja sudah terbentuk kesan di sejumlah kalangan bahwa secara leadership, Presiden Joko Widodo tidak memiliki arah yang jelas terkait kebijakan ekonomi dan politiknya bagi Negara bangsa ini, sebagaimana ketidakjelasan juga ada di pihak kandidat Prabowo Subianto. Dalam arti, Presiden Joko Widodo selama ini lebih memainkan perannya sebagai orang yang ‘mengikuti’ aspirasi dan bisikan sejumlah menteri dan think tanks di belakangnya, yang ternyata beberapa dari mereka adalah para penganjur kebijakan liberal dan neoliberal.

Tidakkah infrastruktur-infrastruktur dan fasilitas-fasilitas yang ia bangun itu sebenarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan para investor atau para korporat dan kaum oligarkhi global yang mengucurkan dananya melalui IMF dan World Bank, contohnya? Saya bertanya demikian, karena jika berdasarkan dana APBN, tidak mungkin Presiden Joko Widodo sanggup melakukan penyelenggaraan sejumlah mega project tersebut karena kapasitas APBN Negara ini, karena pada saat bersamaan ternyata terdapat sejumlah perusahaan global di wilayah sekitar pembangunan sejumlah fasilitas dan infrastruktur tersebut.

Sementara, di sisi lain, kebijakan yang berpihak kepada para petani, contohnya, belum terasakan dengan jelas. Juga, di era rejim ini, terjadi kekerasan agraria di sejumlah tempat demi memenuhi keinginan para pemodal dan para investor, yang acapkali tidak mempertimbangkan masalah dampak ekologis, di mana masalah ekologis ini pun menurut saya belum mendapatkan perhatian yang jelas baik dari pihak rejim saat ini maupun dari pihak kandidat Prabowo Subianto.

Jika benar bahwa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tidak memiliki kejelasan arah kebijakan ekonomi dan politik, sebagaimana ketidakjelasan serupa juga ada di pihak kandidat Prabowo Subianto, adakah hal itu merupakan cerminan krisis ideologi dan identitas Negara bangsa ini? Saya berhak mempertanyakan hal seperti itu karena saya adalah salah-satu warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ratusan juta warga Negara lainnya. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, watak predatorisme kaum oligarkhi dan para korporat global yang memainkan kebijakan liberal ini, tak segan-segan mengorbankan kepentingan rakyat dan hanya memandang warga Negara sebatas sebagai konsumen. Rasa-rasanya saya perlu mengutip pernyataan Alvaro Garcia Linera, sebelum saya mengajukan sejumlah pertanyaan lainnya, demi sedikit menerangkan apa neoliberalisme itu, yaitu:

“PERTAMA-tama, neo-liberalisme menandakan proses fragmentasi – disintegrasi struktural – terhadap jaringan dukungan, solidaritas, dan mobilisasi kerakyatan. Di penjuru dunia, terutama di Eropa, Amerika Latin, dan Asia neo-liberalisme berkembang dari penghancuran, fragmentasi, dan disintegrasi terhadap gerakan pekerja yang lama, gerakan tani yang lama, dan mobilisasi perkotaan yang berkembang di tahun lima-puluhan dan delapan-puluhan.

Fragmentasi masyarakat dan penghancuran jaringan solidaritas maupun ikatan-ikatan kohesif telah memicu konsolidasi neo-liberalisme.

KEDUA, neo-liberalisme telah terbentuk, termajukan, dan menerapkan dirinya di dunia melalui privatisasi, yakni pengambil-alihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan publik, termasuk simpanan publik, tanah, mineral, hutan, dana pensiun. Neo-liberalisme berkembang melalui privatisasi sumber-sumber daya tersebut.

KETIGA, masuknya neo-liberalisme disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.

KEEMPAT, penerapan neo-liberalisme menyebabkan pembatasan partisipasi politik rakyat; demokrasi diritualkan menjadi pemungutan suara setiap empat tahun. Warga pemilih tidak lagi turut serta dalam penentuan keputusan. Segelintir kecil lingkaran elit politik mengutus dirinya sendiri untuk mewakili rakyat. Inilah empat pilar neoliberalisme – fragmentasi terhadap sektor-sektor pekerja dan organisasi pekerja, privatisasi sumber daya publik, memudarnya peran negara, dan rintangan-rintangan terhadap pengambilan keputusan oleh rakyat”.

Juga pembukaan pidatonya Fidel Castro, yang berbunyi: “Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama – planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.

Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.

Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakkan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.

Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es”.

DULU, para pejabat lokal negeri ini menjadi ‘pelayan’ Pemerintah Hindia-Belanda. Sekarang, mereka menjadi ‘pelaksana tugas’ keinginan dan motif kaum oligarkhi dan korporasi global dari dunia sana, seperti dari Amerika Serikat (yang memang mendominasi kebijakan neoliberal saat ini dan memaksakannya untuk dilaksanakan di Negara-negara lain), yang menjerat mereka melalui lembaga-lembaga ekonomi dan finansial seperti IMF dan World Bank.

Sejak Soekarno dikudeta dan dilengserkan oleh CIA-Amerika dengan menggunakan dan memperalat TNI Angkatan Darat yang loyal kepada Jenderal Soeharto, presiden-presiden Indonesia, kecuali K.H. Abdurrahman Wahid, adalah orang-orang lemah yang mau ditekan dan diatur oleh lembaga-lembaga yang dikendalikan oleh oligarkhi dan korporasi global (Amerika dkk). Di masa Megawati Soekarno Putri yang konon ‘pembela’ wong cilik, terjadi privatisasi BUMN. Begitu pun di era Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan neoliberal mencengkeram Indonesia.

Jika mau dikatakan, Presiden Abdurrahman Wahid-lah yang sesungguhnya Soekarnois, bukan Megawati Soekarno Putri atau pun Presiden Joko Widodo sebagaimana yang didengungkan kaum fanatik pendukung Presiden Joko Widodo, di mana di eranya (Era Gus Dur) dilakukan restorasi (pelurusan) sejarah Indonesia yang selama ini dipalsukan oleh rejim Soeharto selama puluhan tahun. Ia pula yang membubarkan dwi-fungsi ABRI dan memisahkan POLRI dari TNI. Termasuk ia pula yang berani mengangkat Menteri Pertahanan dari sipil dan menempatkan non-Angkatan Darat (AU dan AL) ke posisi-posisi strategis pemerintahan setelah sebelumnya mereka disingkirkan, seperti untuk jabatan Panglima Tertinggi TNI. Meski ia (Gus Dur) pun belum sepenuhnya lepas dari ‘jerat’ neoliberalisme.

Haruslah jujur dikatakan bahwa Indonesia, tidak seperti sejumlah Negara Amerika Latin yang dulu justru ‘berguru’ pada Indonesia era Soekarno, merupakan korban liberalisme Keynesian pada masa Orde Baru Soeharto dan neoliberalisme oligarkhi dan korporasi global pada saat ini, yang menjerat Indonesia lewat sejumlah lembaga global mereka, seperti contohnya IMF dan World Bank. Dan elite-elite Negara bangsa ini kemudian menjadi perpanjangan tangan mereka, mirip sejumlah pejabat dan birokrat lokal di era kolonialisme Belanda dulu.

Bahkan, dengan pahit perlu dikatakan, agenda dan program liberalisasi dijalankan elite-elite Negara bangsa ini, dari tingkat presiden hingga para menteri, yang jauh lebih liberal dibandingkan negara-negara kapitalis besar sekali pun. Jika, misalnya, di era Orde Baru, kolonialisme mutakhir tersebut diwujudkan dalam “topeng” pembangunan, sekarang ini ‘dikemas’ dalam kerangka globalisasi, pasar bebas, investasi, privatisasi, dan yang sejenisnya.

Kita perlu merenungkan sejenak sejarah Negara bangsa kita, suka atau tidak suka, yang ketika Soekarno memandang Uni Soviet lebih bisa dipercaya ketimbang Amerika Serikat karena Uni Soviet belum pernah menjadi negara kolonial di luar negeri, sebaliknya Inggris dan Perancis adalah bekas negara-negara kolonial yang bersekutu dengan AS. Di era Soekarno pula, Indonesia menentang usaha Amerika Serikat menjadikan negara-negara Asia Pasifik sebagai bonekanya (dengan mendirikan pangkalan militer di wilayahnya masing-masing), dan Indonesia ketika itu menjalin kerjasama dengan Uni Soviet dalam kedudukan yang setara.

Kebijakan politik Indonesia di era Soekarno itu bukan tanpa pertimbangan yang rasional dan kuat, karena ketika itu Soekarno tahu Amerika Serikat terbukti membantu Belanda untuk menjajah kembali Indonesia. Di sini-lah, kita juga sebenarnya tak perlu banyak bertanya lagi, kenapa Amerika Serikat bernafsu untuk menumbangkan Soekarno dengan segala macam cara manipulasi, seperti mempengaruhi para jenderal di Angkatan Darat dan intelektual anti-Soekarno, semisal para intelektual Partai Sosialis Indonesia, partai sosialisme gadungan itu. Amerika Serikat pula yang mempersenjatai sejumlah pemberontakan dan gerakan separatis, seperti gerakan PRRI-Permesta dan gerakan Darul Islam (gerakan kanan).

Sementara itu, terkait Orde Baru yang merupakan ‘pintu gerbang’ masuknya jerat liberalisme dan neoliberalisme Amerika Serikat atas Negara bangsa ini, David Ransom dalam “Mafia Berkeley dan Pembunuhan Massal di Indonesia: Kuda Troya Baru dari Universitas-Universitas di AS Masuk ke Indonesia” (Ramparts; 1971) menulis:

“Di New York, keduanya (Soemitro dan Soedjatmoko) dibesarkan oleh satu kelompok yang berhubungan erat dengan apa yang biasa disebut Vietnam Lobby, yang menempatkan Ngo Dinh Diem sebagai Kepala Negara Vietnam yang pro AS. Lobi tersebut, di antaranya ada Norman Thomas, terdiri dari anggota-anggota Komite Kemerdekaan untuk Vietnam dan juga Liga India. Mereka merupakan pelopor Sosialis Kanan (Soska) dunia. ‘Kita harus berusaha agar usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan AS untuk membentuk pemerintah non-komunis di Asia paska PD II jangan sampai ketahuan ketidakwajarannya’, ujar Robert Delson, anggota Liga yang juga Lawyer di Park Avenue. Delson adalah penasehat hukum untuk Indonesia di AS.”

Orang ini, tulis David Ransom, selalu menemani dan membawa Sumitro Djojohadikusumo dan Koko (Soedjatmoko) keliling Amerika dan memperkenalkannya kepada sahabat-sahabatnya di Americans for Democratic Action (ADA) yang juga Soska (sosialis kanan alias sosialisme palsu) dan berpengaruh dalam sikap polittik luar negeri Amerika.

Sedangkan di era rejim yang sedang berkuasa saat ini, yaitu reijim Presiden Joko Widodo, contoh kebijakan yang neoliberal itu contohnya adalah kebijakan tax amnesty yang dikeluarkan Sri Mulyani yang merupakan bentuk pengistimewaan kepada korporat. Bahkan ada kecurigaan dari beberapa kalangan bahwa pembangunan infrastruktur secara massif saat ini tidak terlepas dari kepentingan jangka panjang Tiongkok yang memang menggalakkan investasinya kepada Indonesia. Sementara itu, sejumlah analis bahkan menilai menteri-menteri Presiden Joko Widodo yang terkait bidang ekonomi dan keuangan belum siap untuk dikatakan tidak memiliki konsep dan arah yang jelas, yang hanya mengandalkan isu integrasi dan konektivitas ekonomi, tapi tak memiliki keberpihakan ideologis pada falsafah bangsa sendiri dan UUD 45.

Keraguan saya juga, tentu kepada kandidat Prabowo Subianto, karena melihat latar-belakang keterikatan historis dan sentimen pribadinya dengan Orde Baru, yang sepertinya akan cenderung neoliberal juga, jika misalnya, dipercaya rakyat untuk memimpin Negara bangsa ini. Kelemahan utamanya adalah bahwa Prabowo Subianto membawa dosa sejarah, di saat ia masih memiliki keterikatan historis dan sentimen pribadi dengan rejim Orde Baru Seoharto dan keluarganya. Terlebih lagi, seperti telah dikatakan, kandidat Prabowo Subianto juga tidak memiliki visi ekonomi politik yang jelas terkait Negara bangsa ini.

Apa yang ingin saya katakan adalah bahwa saat ini, figur-figur yang bertarung pada Pilpres 2019 nanti sama-sama ‘figur lemah’ yang tidak memiliki tawaran visi ekonomi politik yang jelas untuk Negara bangsa yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini…

Terkait polah dan perilaku para elite Negara bangsa ini dan dampaknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, saya teringat apa yang pernah dikatakan Pramoedya Ananta Toer: “Negeri yang begini kaya diubah menjadi negara pengemis…karena tidak adanya karakter pada elite”.

Yang juga penting untuk disoroti adalah sesaknya ruang publik kita dengan penyebaran ceramah-ceramah keagamaan yang tidak mencerdaskan dan menyebarkan friksi serta kebencian antar anak bangsa. Mereka adalah agen-agen proxy yang dicetak oleh ideologi-ideologi luar seperti Wahabisme-Takfirisme dalam rangka menciptakan ‘kerusuhan’ dalam kehidupan sosial bangsa kita.

Mereka meluncurkan media-media internet untuk menyebarkan hasutan, propaganda dan agitasi yang bekerja bagi imperialisme kaum pemilik modal yang melakukan praktik politik untuk melakukan instabilitas dalam sebuah Negara. Amerika adalah rajanya dalam hal demikian, bersama kacung mereka seperti Rezim Wahabi Saudi Arabia, yang dengan skenario kepentingan Amerika, Israel dkk, mereka menumpahkan darah di Yaman, Suriah, Libya, dan Irak, dan bukan tidak mungkin mereka juga sebenarnya ingin atau sedang melakukannya di Indonesia dengan menggunakan tangan-tangan kaum ekstremis yang berusaha memaksakan konsep khilafah untuk mengganti falsafah dan dasar Negara bangsa ini: UUD 45 dan Pancasila.

Kehadiran internet dan media sosial memang memberikan manfaat positif, tapi bersamaan dengan itu pula, menjadi instrument bagi kaum imperial untuk menyuburkan kelompok-kelompok keagamaan yang berusaha menggusur dasar dan falsafah bangsa kita. Masyarakat yang hidup dalam budaya oral, terbius oleh para pseudo ulama (ulama palsu) atau para muallaf seperti Abu Jibril yang mendukung ISIS bentukan Amerika, Israel dkk atau Felix Siauw si pengusung khilafah yang tiba-tiba merasa paling tahu Islam dibanding para ulama mu’tabar.

Negara bangsa ini sebenarnya sedang mengalami rongrongan dari berbagai sisi: sosial-ekonomi-politik serta sisi kultural-keagamaan, yang jika kita tidak memahami jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang unik, memiliki kecerdasan dan falsafah jenuin-nya, niscaya akan ambruk, dan tak lebih menjadi sebuah geografi yang kehilangan identitas dan ideologinya. Di sinilah perlu kembali ditegaskan bahwa ideologi dan falsafah kita bukan liberalisme, neoliberalisme, atau pun komunisme, tetapi ideologi keadaban dan kemanusiaan yang telah tertuang dalam Pancasila dan UUD 45.

Sayangnya, elite-elite Negara bangsa ini bukanlah mereka yang menjalankan amanat dan pengamal falsafah serta ideologi Negara bangsa sendiri. Alih-alih mereka hanya menjadi ‘perpanjangan’ tangan dari ideologi-ideologi ekonomi-politik dan paham-paham imporan seperti neoliberalisme yang membuat Negara bangsa ini tak punya jatidiri dan menjadi pelayan oligarkhi dan korporasi global ketika menetapkan kebijakan-kebijakan neoliberal, seperti privatisasi aset-aset publik.

Negara bangsa ini merupakan geografi dengan jumlah penduduk terbesar, yang karenanya menjadi sasaran ‘konsumerisasi’ atau upaya menjadikan warga Negara ini hanya sebagai konsumen oleh perusahaan-perusahaan multinasional, yang pada saat bersamaan, sejumlah kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada korporasi global bukannya kepada sektor-sektor yang digarap dan dikelola rakyat, seperti kebijakan yang pro-petani, nelayan, dan usaha-usaha rakyat kecil. Ekonom-ekonom dan intelektual-intelektual kita lebih merupakan para calo yang bekerja untuk kepentingan Amerika, contohnya.

Dalam hal itu, figur bangsa kita yang dapat dikatakan mengurangi dan mengerem peran ekonom dan intelektual calo yang lazim disebut Mafia Berkeley itu adalah KH. Abdurrahman Wahid, yang sayangnya peran mereka kembali menguat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sekedar informasi bagi yang ahistoris, ekonom dan think tanks yang lazim disebut Mafia Berkeley itu mulai bekerja di negeri ini sejak Presiden Soekarno digusur oleh CIA-Amerika dan kekuatan TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang loyal kepada Jenderal Soeharto dalam rangka menjadikan Soeharto sebagai presiden Indonesia dengan kompensasi menjadi presiden yang loyal kepada Amerika. Di era Soeharto pula-lah IMF dan World Bank mulai diijinkan memainkan perannya menjadi penentu kebijakan ekonomi Indonesia, di saat kehidupan sosial warga Negara ditekan dengan sejumlah peraturan, intimidasi hingga pembunuhan para aktivis dan pejuang HAM.

Sejak Soeharto berkuasa-lah para ekonom yang tergabung dalam organisasi tanpa bentuk itu memegang kendali ekonomi Indonesia sampai sekarang, dengan jeda sebentar, seperti telah dikatakan, ketika KH. Abdurrahman Wahid (almarahum Gus Dur) menjabat sebagai Presiden, di mana di era Gus Dur, pengaruh mereka tidak lagi semutlak sebelumnya, meski masih tetap besar melalui Dewan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Prof. Emil Salim dan Dr. Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretarisnya, yang kemudian dibentuk pula Tim Asistensi pada Menko EKUIN yang diketuai oleh Prof. Widjojo Nitisastro dengan Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretarisnya, yang saat ini dipercaya menjadi salah-satu menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.

Terkait polah dan perilaku para elite Negara bangsa ini dan dampaknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, saya teringat apa yang pernah dikatakan Pramoedya Ananta Toer: “Negeri yang begini kaya diubah menjadi negara pengemis…karena tidak adanya karakter pada elite”. Apa yang dikatakan Pramoedya Ananta Toer, penulis prosa terbesar Indonesia yang pernah dinominasikan sebagai penerima Anugerah Nobel Sastra itu, adalah juga realitas politik Indonesia saat ini, di mana para elite Negara bangsa ini tak ubahnya para calo yang bekerja untuk kekutan-kekuatan dan lembaga-lembaga asing, tak ubahnya orang-orang yang tak punya pegangan dan prinsip, tak menjalankan falsafah dan ideologi Negara bangsa sendiri, kecuali sebagai para pelaku ideologi pragmatis demi mendapatkan ‘upah’ dari tuan-tuan Amerika mereka seperti melalui IMF dan World Bank yang justru mengambil keuntungan dari tanah-air Negara bangsa ini.

Realitas yang sungguh sebuah kenyataan yang pahit dan ironis, di saat sisi kehidupan yang lain juga sedang mengalami disorientasi, seperti maraknya sebaran ujaran-ujaran dan ceramah-ceramah keagamaan yang tidak mendidik secara kultural, dan malah menguatkan oralitas dan kemalasan analitik atau menciptakan ketumpulan intelek yang kemudian melahirkan generasi yang mudah mengkonsumsi hoax dan memahami agama seakan-akan terlepas dari intelek.

INDONESIA, tempat tumbuhnya pluralitas budaya dan bahasa hingga agama, belakangan ini berusaha di-Taliban-kan oleh para pengusung khilafah dan dijadikan ladang konsumerisasi (upaya untuk menjadikan anak-anak bangsa ini hanya menjadi konsumen) oleh para korrporat dan kaum oligarkhi global. Terkait hal demikian, timbul sejumlah pertanyaan:

PERTAMA, apakah para elite Negara bangsa ini memiliki kemandirian ketika mengambil dan menetapkan kebijakan-kebijakan? Ataukah diintervensi oleh lembaga-lembaga ‘pemonopoli’ ekonomi dan keuangan seperti IMF dan World Bank?

KEDUA, setelah 70 tahunan lebih Negara bangsa ini berdiri, apakah bangsa ini sudah menjadi produsen yang produktif ataukah tak lebih hanya sebagai konsumen dari segala sisi?

KETIGA, adakah para elite Negara bangsa ini adalah orang-orang yang setia kepada konstitusi dan falsafah bangsa kita (UUD 45 dan Pancasila)? Sebab, sejak Soeharto berkuasa hingga hari ini, sejumlah kebijakan Presiden Indonesia, kecuali Bung Karno dan Gus Dur, didominasi kebijakan neoliberal yang justru bertentangan dengan konstitusi dan falsafah bangsa kita.

Bahkan pembangunan-pembangunan infrastruktur di negeri ini acapkali atas permintaan dan demi kebutuhan para pemodal (korporat dan oligarkhi) global, selain sejumlah kebijakan neoliberal yang ditetapkan para elite Negara bangsa ini juga demi kepentingan mereka, bukan demi memprioritaskan warga Negara. Dan menyangkut sejumlah pertanyaan di atas, sayangnya, jawabannya masih negatif.

Sementara itu, terkait kontestasi atau suksesi Pilpres 2019 nanti, kita sesungguhnya perlu juga menanyakan visi dan program mereka bila mereka terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, dan saya memiliki lima isu utama yang perlu saya tanyakan ke mereka, yaitu:

PERTAMA, soal ekologi. Apakah mereka memiliki komitmen untuk mengerem kerusakan alam dan hutan, dan berani memilih untuk memihak maslahat ekologis untuk kepentingan di masa depan ketika mereka berhadapan dengan kepentingan investasi dan korporasi?

KEDUA, soal perlindungan kepada minoritas. Isu ini menjadi sedemikian pentingnya ketika salah-satu pasangan cawapres salah-satu kandidat presiden adalah orang yang memiliki jejak rekam anti-minoritas dan intoleran. Isu ini menjadi urgen untuk selalu diangkat mengingat Indonesia adalah Negara bangsa yang terbentuk dari jalinan dan sulaman keragaman.

KETIGA, isu ekonomi. Apakah mereka akan sama sebagai pelaku kebijakan neoliberal yang tidak pro-rakyat seperti kebijakan-kebijakan dan presiden-presiden sebelumnya? Seperti pelaku kebijakan privatisasi aset-aset publik dan BUMN.

KEEMPAT, isu kebudayaan. Apakah ada dalam visi dan program mereka untuk memprioritaskan penciptaan karakter bangsa yang produktif dan berbudaya? Dalam arti sebuah upaya dan program yang jelas untuk menciptakan bangsa yang inovatif, menjunjung falsafah dan local genius bangsa sendiri, dan produktif serta jenius dari segi sains, ilmu pengetahuan dan budaya, termasuk di dalamnya dunia kepenulisan dan kesastraan.

KELIMA, terkait politik global. Apakah pasangan capres-cawapres itu akan setia kepada pembukaan UUD 45? Dalam arti bersikap dan bertindak tegas terhadap imperialisme dan agresi, seperti yang kerap dilakukan Amerika, Israel, dkk bersama ‘kacung’ mereka seperti Rezim Wahabi Saudi dan NATO.

Sampai saat saya menulis refleksi kebangsaan ini, saya belum membaca tawaran dan visi program yang dijabarkan secara global dan detil dari para kandidat presiden dan wakil presiden Indonesia yang akan bertarung di tahun 2019 terkait lima isu yang saya anggap penting dan sentral tersebut.

Penting diingat, partai politik dan elite-elite mereka kerapkali juga memainkan politik SARA dan identitas yang justru bertentangan dengan spirit pembentukan dan pendirian Negara bangsa ini yang dirajut dan disulam dari jalinan dan anyaman keragama kultural, etnik, bahasa, dan agama. Bahkan, seperti telah dikatakan, rekam jejak di masa lalu salah satu cawapres, identik dengan pelaku intoleransi dan ‘penindasan’ kepada minoritas, bahkan terkesan anti-local genius.

Sejumlah hal tersebut perlu saya kemukakan karena kita punya pengalaman riill bahwa bangsa ini mudah sekali melupakan kejahatan para elite-nya.

Begitu pula, demokrasi elektoral kita, demokrasi yang disukai oleh neoliberalisme karena memberi ruang dan kesempatan untuk mereka memainkan kapital dan modal dalam politik dan kebijakan ekonomi, selalu gaduh dan memakan anggaran yang cukup tinggi. Sayangnya, acapkali cost yang tinggi itu tidak diimbangi dengan kebijakan yang pro warga Negara (rakyat) ketika mereka terpilih menjadi presiden dan waklil presiden. Segala dikomoditaskan, sehingga jika ditanyakan: Siapakah sesungguhnya pemilik tanah air kita? Jawabannya adalah korporasi. Petani dan nelayan tetap terjepit dan dirugikan oleh kebijakan.

Itu baru dari sisi realitas politik Negara bangsa ini. Sebab persoalan lain juga terjadi dalam kehidupan sosial dan keagamaan kita, seperti telah saya sebutkan, yang disesaki banalitas keagamaan, para selebriti yang dianggap dai karena ulah media, yang tak memiliki kapasitas keagamaan, begitu bebas berceramah di media-media elektronik dan di area-area publik, bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi penyebar kebencian, friksi, penyebar hoax seperti dalam kasus Suriah, berjualan ideologi transnasional seperti khilafah, dan menyampaikan materi-materi yang ‘melecehkan’ falsafah dan ideologi Negara bangsa ini: UUD 45 dan Pancasila.

Dapat dikatakan, krisis tersebut memang mencakup krisis politik, ideologi dan identitas. Sebuah krisis yang sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa ini jika Negara bangsa ini tidak kembali sadar dengan kecerdasan falsafah dan ideologinya sendiri, yaitu UUD 45 dan Pancasila. Jangan sampai krisis tersebut terwarisi pada generasi masa depan bangsa ini dan merusak mereka karena polah dan perilaku elite-elite Negara bangsa ini yang menjadi para hamba ideologi pragmatisme semata.

KEPRIHATINAN yang juga mengusik kehidupan berbangsa adalah lemahnya daya nalar dan kapasitas rasio publik, semisal ‘rendahnya’ kemampuan analitik dan begitu mudahnya sikap fanatik buta tumbuh dan berkembang. Namun penting untuk dicermati secara adil, fanatisme juga tak hanya ada dan terjadi dalam kehidupan keagamaan bangsa ini, seperti telah dikatakan, ketika agama dan iman dipahami seakan bukan saudara kembar akal (intelek), tapi juga dalam sikap partisan para pendukung kandidat presiden saat ini, yang lazim disebut sebagai kaum cebong dan kampret untuk menyebut kaum fanatik pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam jagat dunia maya dan media sosial, seperti di Facebook. Dalam kasus fanatisme partisan ini, kaum Syiah dan kaum Sunni di Indonesia adalah satu kaum dan satu golongan.

Di jaman merebaknya informasi (juga hoax bersamanya) dan bertebarannya sebaran media internet (serta jejaring media sosial), bisa jadi masyarakat malah bingung, bukannya tercerahkan. Terdistorsi ruang kritisnya dan terbunuh nalar analitiknya bersamaan dengan menguatnya budaya oral di era gawai dan internet abad kita saat ini, yaitu melemahnya kemampuan untuk melakukan ‘pembacaan’ dan ‘analisa’ atas informasi yang datang dalam hitungan detik melalui media sosial dan media-media internet, yang tak jarang menyebarkan informasi-informasi instan, dan bahkan hoax.

Kebingungan dan ‘matinya’ ruang kritis publik tersebut terlebih lagi akan dialami oleh mereka yang tak terbiasa untuk ‘menganalisa’, atau yang tak punya kapasitas literer. Kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu yang kehebohannya sampai tingkat nasional dan melibatkan para elite itu tentu tak bisa dianggap sebagai sesuatu yang remeh dan angin lalu, karena hoax politik dan politik hoax tersebut sempat menimbulkan pro-kontra yang keras di kalangan para pendukung capres-cawapres, yang lazim disebut sebagai kelompok Cebong untuk yang fanatik pro Joko Widodo dan kelompok Kampret untuk yang fanatik pro Prabowo Subianto.

Masyarakat atau publik yang terbiasa menerima informasi yang cepat dan melimpah lewat media sosial, serta terbiasa dengan menyaksikan tayangan reality show dan infotainment yang berkesinambungan setiap hari melalui kanal-kanal televisi, ternyata justru menjadi terbiasa juga untuk menghindari sajian dan forum intelektual yang mendidik dan berbudaya, dan kalau pun ada forum seperti itu di televisi, juga yang dikemas dan diformat sesuai dengan reality show: mempertontonkan adu kubu dan ‘pembenturan’ kelompok, yang justru malah semakin mengentalkan fanatisme tak bernalar di kalangan masyarakat luas.

Dalam hal ini, bisa juga dikatakan, media (baik media internet maupun televisi) memiliki peran sentral dalam menciptakan budaya oral (non literer) dalam masyarakat kita. Suatu budaya yang tak memberi ruang dan kesempatan bagi lahir dan hidupnya ‘nalar publik’ yang sehat, bagi tumbuhnya habitus berpikir kritis dan analitis dalam masyarakat. Sehingga, wajar, misalnya, bila hoax menjadi begitu mudah dikonsumsi banyak orang, dan malah hoax telah dijadikan lahan bisnis untuk meraup untung bagi para pegiat situs-situs abal-abal. Hoax menjadi industri di jaman media dan internet, era kita saat ini, sebuah era yang konon sejak tahun 2014 kemarin telah melahirkan para cebong dan kampret di jagat dunia maya.

Belajar dari Kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu yang lalu itu, betapa bahkan para elite di negeri ini begitu mudahnya termakan hoax dan lalu menjadi para penyebar hoax. Dan ternyata, sudah lama, mereka yang menjadi konsumen dan para penyebar hoax di negeri ini termasuk juga tokoh-tokoh agama, PNS, para penceramah agama (terutama dai-dai yang muncul sejak tahun 2000-an), para politisi hingga partai politik. Tengok saja ketika pecah Perang Suriah sejak tahun 2000-an itu, betapa para penyebar hoax adalah mereka yang biasa melakukan ceramah agama hingga para politisi. Artinya, hoax telah menjadi konsumsi lintas kalangan dan kelas.

Fenomena tersebut, barangkali telah menunjukkan lemahnya rasionalitas dan nalar bangsa ini, yang andai saja tidak ada minoritas yang sabar dan cerdas di negeri ini, yang berbagi informasi kepada organisasi-organisasi keagamaan terbesar di negeri ini, niscaya bangsa ini akan mudah menjadi makanan dan sasaran empuk proxy war dan adu domba yang dilancarkan imperialisme global abad ini melalui hoax yang disebarkan oleh media-media dan situs-situs propaganda dan hasutan yang bekerja demi kepentingan Amerika, Israel, dkk. Di sisi lain, minoritas yang sabar dan cerdas itu di negeri ini justru menjadi sasaran dan target tuduhan kafir dan sesat oleh saudara-suadara sebangsanya yang mereka tolong dari proxy war.

Bangsa ini juga barangkali sudah lama akan hancur dan dilanda perang saudara jika tidak ada minoritas yang cerdas dan sabar tersebut. Sebagai contoh, dalam kasus Suriah itu, mereka mendapatkan informasinya langsung dari marja’-marja’ mereka yang terpercaya, sehingga mereka memiliki informasi tingkat tinggi yang valid di saat kebanyakan orang di negeri ini sedang menjadi santapan dan sasaran hoax yang disebarkan dan dimassifkan media-media dan agen-agen propaganda dan hasutan yang bekerja demi kepentingan Amerika, Israel, dkk.

Kata kunci hoax yang mereka sebarkan contohnya: Syi’ah membantai Sunni di Suriah, Perang Suriah adalah Perang Syi’ah dan Sunni, Bashar Al-Assad adalah tiran bengis yang sedang membantai rakyatnya sendiri, dan yang sejenisnya, dan hoax itu mirisnya, misalnya, disebarkan oleh para penceramah seperti Bachtiar Nasir, Abdul Somad, Felix Siauw, atau oleh orang-orang Wahabi-Nawashib seperti Abu Jibril dkk. Karena itu bukanlah sesuatu yang aneh, jika misalnya, bangsa ini pun mudah menjadi sasaran hoax yang diciptakan oleh Ratna Sarumpaet beberapa waktu yang lalu itu.

Lagi, dalam kasus Suriah (serta juga dalam kasus Libya), sejumlah orang liberal di negeri ini, yang ideologi dan paradigma politiknya berkiblat ke Amerika, turut juga menjadi penyebar hoax dalam kadar yang soft: menganggap Suriah sebagai bagian dari Arab Spring. Hal itu bahkan diamini oleh media cetak sekelas Kompas. Sungguh memprihatinkan. Karena itu, lagi-lagi tidak usah heran, jika kasus Ratna Sarumpaet kemarin terjadi di negeri ini, karena memang ada lahan yang boleh dibilang subur untuk ditanami hoax: disorientasi ideologi dan paradigma religius yang kabur dan tak jelas dalam memahami situasi global.

Dalam kasus Libya, misalnya, orang-orang liberal di negeri ini ramai-ramai menyatakan dan mengekspose pandangan bahwa Muammar Khadafi layak dilengserkan, tanpa mereka sadari bahwa skenario yang sesungguhnya adalah upaya Amerika, NATO, dkk dalam rangka memuluskan upaya ‘ambil-alih’ minyak dan kekayaan alam Libya ke tangan mereka, sehingga yang demi target tersebut, Amerika dan NATO sampai menerjunkan perangkat-perangkat perang dan militer mereka untuk menggempur Libya yang dibantu oleh kelompok-kelompok pengusung khilafah di Libya atau yang lazim disebut para pemberontak Libya. Singkat kata, Wahabi, Nawashib, dan Liberal berada di barisan yang sama dalam hal ini……

Sedemikian parahnya kondisi lemahnya nalar publik dan rasio kritis bangsa ini sampai-sampai raja hoax bernama Jonru Ginting jadi idola dan rujukan jutaan orang dan diantara pengikutnya adalah mereka yang mengenyam pendidikan di universitas dan perguruan tinggi. Mereka adalah orang-orang kuliahan tapi tidak terpelajar dan tidak literer, karena mungkin institusi pendidikan kita sendiri cenderung memesinkan dan merobotkan para manusia, menjadi kerangkeng birokratis yang tidak memberi kesempatan bagi lahirnya kejujuran dan integritas. Tak diragukan lagi, para pengikut Jonru Ginting itu adalah juga kaum fanatik buta secara keagamaan dari sekte yang tidak diakui dalam mazhab-mazhab Islam, yaitu Wahabi.

Hari ini, dalam kehidupan bangsa kita, soal-soal keagamaan tak dapat dilepaskan dari aktivitas orang-orang di media sosial di mana media sosial itu pula yang menjadi ‘media’ penyebaran doktrin-doktrin yang diklaim sebagai ajaran dan nilai religius yang setiap saat melakukan agitasi dan penghasutan kepada para pengguna media sosial.

Yang kedua, dan ini juga tak kalah peliknya, media sosial itu seakan telah menjadi ‘pesantren’ singkat tak resmi, yang sayangnya lebih sering menyebarkan teologi yang devian, dan yang lebih buruknya lagi, adalah justru telah melahirkan budaya oral ketimbang membuat orang-orang terbiasa melakukan analisa, berpikir kritis, dan membaca narasi panjang yang bernas. Setiap hari, media sosial menghadirkan ‘bujukan’ informasi yang sifatnya kilasan dengan pergantian dan durasi yang demikian cepat, semisal di fesbuk, instagram, twitter, dan yang sejenisnya, yang oleh orang-orang yang tak punya daya kritis dan analitis yang memadai akan ditelan mentah-mentah begitu saja, meski informasi-informasi itu ternyata tak lebih hasutan, propaganda, atau hoax.

Mereka yang menjadi ‘korban’ hasutan dan propaganda yang tersebar di media sosial itu kemudian menjadi para penyebar propaganda dan hoax pula dan begitu seterusnya. Mereka membagikan terus-menerus propaganda, hoax, dan hasutan tersebut, seperti di fesbuk, yang ketika sedemikian menjadi massif lalu akan dianggap sebagai ‘kebenaran’ yang tak terbantahkan. Di sini sesungguhnya saya juga hendak mengatakan bahwa ketika media-media atau situs-situs yang narasi dan isinya adalah hasutan, bahkan ujaran kebencian tersebut begitu mudah dianggap sebagai ‘kebenaran’, publik terpengaruh dan mereka seakan memiliki ‘pembenaran’ atau laku membenci pihak lain yang ‘difitnah’, dan ujung-ujungnya mereka merasa memiliki ‘dasar’ yang sah untuk mempraktikkan kekerasan. Inilah yang saya sebut teologi devian.

Di era digital dan jaman android sekarang ini, ketika orang-orang lebih sibuk dan lebih senang menghabiskan waktu keseharian mereka untuk berselancar di media sosial: fesbuk, instagram, twitter dan yang sejenisnya, ketimbang membaca buku, betapa mudahnya hasutan dan propaganda ‘teologi devian’ disebarkan dan lalu dikonsumsi banyak orang. Tak jarang orang-orang begitu mudahnya menganggap yang hoax sebagai fakta dan kebenaran, yang tak lain adalah mereka yang menjadi korban hasutan tersebut, tiba-tiba merasa yang paling benar dan paling beriman. Inilah jaman ketika akal dan analisis dibunuh oleh tekhnologi internet, yang justru diciptakan manusia, bahkan tak sedikit yang kemudian menjadi mesin perang yang berubah menjadi zombi-zombi yang akalnya mati sebelum tubuh mereka sendiri menjadi jenazah atau mayat, semisal mereka yang menjadi para pelaku teror dan pelaku praktik kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Karena itulah, tak diragukan lagi, di jaman ketika mesin telah membunuh akal dan intelegensia, yaitu era android dan internet kita saat ini, para penyair dan para sastrawan, kaum akademik dan intelektual, mestilah menjalankan tugas ‘profetik’ sebagai para pencerah, dan tentu saja menjadi para penyuluh masyarakat yang sanggup memberi lentera dan pelita bagi hidupnya akal manusia melalui karya-karya mereka, yang mereka tuliskan, yang mereka terbitkan dan mereka bukukan. Sebab jika tidak, intelek dan bahkan jiwa manusia akan remuk ditelan tekhnologi internet yang diciptakannya sendiri, yang belakangan menjadi medan penyebaran hoax, hasutan, ujaran kebencian, propaganda politik dan perang, di saat internet tersebut juga menjadi media penyebaran ‘teologi devian’.

‘Terbunuhnya’ intelek inilah yang membuat orang mudah diindoktrinasi dengan ajaran-ajaran teologi devian dan memiliki pandangan bahwa agama tidak memiliki kekariban dan koherensi dengan akal. Di sini, saya teringat apa yang pernah dinyatakan Imam Ali bin Abi Thalib, yang kira-kira bunyinya: “Kadar keberagamaan seseorang sesuai dengan kadar akalnya.” Bukankah dalam Islam, sebagai contoh, syarat kelayakan ibadah seseorang adalah ketika ia ‘aqil balig? Kita tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, misalnya, ketika kita belum aqil balig. Hidupnya intelek ini dimungkinkan dengan aktivitas daras dan membaca, mengaji dan mengkaji, terkait dengan kapasitas literer seseorang. Menurut Imam Ali bin Abi Thalib, akal atau intelek ini terbagi dua: “akal tabi’i (natural), kedua adalah akal tajribi (eksperimentasi dan pengalaman), kedua dari pembagian akal manusia ini memberikan manfaat dan faedah kepada manusia, dan seseorang harus menyakini bahwa ia memiliki akal dan agama” (Biharul Anwar jilid 78 hal 128).

Realitas krisis dalam kehidupan sosial-keagamaan tersebut semakin melengkapi krisis politik dan identitas Negara bangsa ini, yang dimulai dan dipelopori oleh para elite Negara bangsa ini.

INDONESIA, yang tersusun dari tebaran kepulauan di hamparan atau bentangan lautan dan samudra, adalah tempat hidupnya ragam kepercayaan dan kebudayaan, kearifan dan kesenian, kini sedang menghadapi ‘takdir’ masa depannya di hadapan ‘badai’ globalisasi dan upaya menjadikan negeri ini tak lebih boneka korporatokrasi. Apakah ideologi dan identitas bangsa ini akan kalah dan tergusur ataukah tidak, akan sangat tergantung pada generasi mudanya.

Setelah sebelumnya saya membahas krisis nalar warga Negara dan krisis rasio publik bangsa ini, selanjutnya saya ingin kembali membicarakan masalah ‘kejahatan’ elite-elite Negara bangsa ini, dengan mengutip apa yang dikatakan Andre Vltchek:

“Negara ini sudah terlalu lama diatur oleh orang-orang yang telah menjual bangsa ini ke perusahaan dan pemerintah asing. Orang-orang ini tidak punya moral dan belas kasihan. Jika rakyat mencoba bernegosiasi dengan mereka, maka mereka hanya akan melakukan apa yang mereka telah lakukan selama beberapa dekade ini: menipu dan berbohong, mencoba mengulur waktu. Mereka tidak peduli tentang Indonesia dan rakyat Indonesia! Mereka ingin memberikan mobil Porsche dan diploma untuk anak-anak mereka, serta kondominium mewah di Australia, Amerika Serikat, Singapura dan Hong Kong”

Sedemikian tak dapat kita harapkan para elite Negara bangsa ini, membuat saya berpikir barangkali bangsa ini membutuhkan revolusi untuk ‘menegakkan’ kembali bangsa ini. Suatu gerakan untuk mengganti pohon-pohon tua yang tak lagi berdaun dan berbuah dengan tunas-tunas baru yang unggul. Namun pemikiran ke arah visi tersebut, ternyata juga membentur sistem yang masih mapan saat ini, terutama dalam dunia pendidikan kita, yang sepertinya telah dijinakkan oleh ‘skenario’ besar birokrasi kapitalisme tuan-tuan kapital, sehingga tak memberi ruang-ruang kritis dan keberanian revolusioner dari mereka yang mengenyam pendidikan tinggi.

Jika kita merenungi apa yang dikatakan Andre Vltchek itu, maka elite-elite Negara bangsa ini memang hanya memikirkan diri mereka sendiri, bukan memikirkan Negara bangsanya. Sinyalemen Andre Vltchek itu bahkan dengan jelas menggambarkan elite-elite Negara bangsa ini tak ubahnya para calo yang menjual bangsanya kepada kekuatan-kekuatan asing agar mendapatkan upah, tak ubahnya seperti yang telah saya katakan sebelumnya, para pencuri kecil yang bekerja untuk para perampok besar: tuan-tuan neoliberal mereka.

Setelah Bung Karno digusur dan digulingkan oleh kekuatan Amerika yang menggunakan kekuatan TNI Angkatan Darat dan ambisi Jenderal Soeharto, kita sebenarnya sempat memiliki seorang presiden yang memiliki spirit sosialis di dalam hatinya, yaitu KH. Abdurahman Wahid, sebelum ia pun dilengserkan melalui kudeta yudisial oleh para elite dan kekuatan militer yang tidak menyukai gebrakannya ‘memangkas’ dan ‘membabat’ warisan orde baru Soeharto.

Jika saya misalnya diminta untuk mengungkapkan secara kasar, Negara bangsa ini telah dibajak oleh korporatokrasi yang bermain dalam suksesi dan melalui kebijakan para elite yang terpilih dari rutinitas suksesi. Sungguh saya sebenarnya ingin berkata juga: apalah artinya mengikuti suksesi (pilpres) yang hanya akan menghasilkan elite-elite neoliberal. Persis, sekali lagi, dengan apa yang dikatakan Andre Vltchek:

“Coba Anda lihat, pihak Barat mengatakan kepada bangsa Indonesia, tentu saja secara tidak langsung, bahwa negara ini bisa disebut negara ‘demokrasi’ kalau memiliki beberapa atau banyak partai politik, dan menyelenggarakan Pemilu dari waktu ke waktu. Tapi semua ini omong kosong belaka. Negara bisa disebut negara demokrasi ketika rakyatnya memberikan suara mereka dan suara mereka tersebut benar-benar dapat mengubah arah kemana bangsa mereka akan dibawa: seperti yang terjadi di Venezuela. ‘Kekuatan rakyat’ yang nyata…Adanya banyak partai politik dan memasukkan potongan-potongan kertas suara ke dalam kotak tidak memberikan jaminan apapun! Ada banyak partai di Indonesia tetapi semuanya pro-bisnis dan pro-elite, dan semua kandidat partai-partai itu, termasuk Jokowi, adalah mereka yang sudah terlebih dahulu dipilih dan disetujui oleh rezim. Jadi tidak peduli berapa banyak orang yang memberikan suara, tidak akan ada perubahan apapun.

Sebenarnya, memberikan suara di negara-negara seperti Indonesia termasuk tidak patriotik karena hanya memberikan legitimasi saja kepada rezim yang ada, yang hanya melayani kepentingan politik dan ekonomi asing, serta para elite yang sepenuhnya sudah melacurkan diri.

Tidak dapat disangkal bahwa negara Indonesia kini adalah sebuah negara yang sudah hancur. Kehancurannya sudah mencapai tingkat negara-negara Afrika sub – Sahara (Saya bekerja di Afrika, jadi saya dapat dengan mudah membandingkannya). Memang ada pusat-pusat perbelanjaan dan hotel-hotel mewah di beberapa kotanya, tetapi selain itu bisa dikatakan sebuah mimpi yang benar-benar buruk, dengan tidak adanya layanan dasar atau layanan yang sama sekali tidak memadai.

Bahkan Rwanda punya jalan-jalan yang jauh lebih baik dari Indonesia. Bahkan Zimbabwe punya sekolah umum yang jauh lebih baik. Bahkan Kenya punya jaringan telepon selular dan internet yang lebih handal. Bahkan Botswana punya rumah sakit umum yang lebih baik.

Rezim sudah berbohong tentang berbagai hal, termasuk berapa jumlah penduduk negara ini, juga tentang jumlah penduduk miskin (yang kenyataannya sebagian besar dari jumlah penduduknya). Pendidikan hampir tidak ada yang layak. Yang disebut sebagai sistem pendidikan di sini hanya untuk mencuci otak, dan untuk mempertahankan status quo. Dan memang demikian yang terlihat: negara dengan jumlah penduduk lebih dari 300 juta (angka sebenarnya) tidak punya satupun ilmuwan atau pemikir besar, kontras dengan negara seperti Nigeria yang punya banyak ilmuwan dan pemikir besar.”

Dengan meminjam apa yang dikatakan Andre Vltchek itu, saya sebenarnya hanya ingin menyampaikan bahwa barangkali ada yang lebih urgen dari sekedar melaksanakan rutinitas suksesi di Negara bangsa ini. Andre Vltchek dalam pernyataannya menyebutkan bahwa rejim Jokowi juga sebenarnya hanya melaksanakan ‘mekanisme’ dan ‘jalan kebijakan’ korporatokrasi, tidak lantas saya kemudian ‘mempercayai’ kandidat Prabowo Subianto untuk dipilih, sebab bisa jadi ia pun akan mengambil kebijakan pragmatisme yang sudah berjalan di Negara bangsa ini.

Barangkali kita perlu untuk menyalakan pelita-pelita baru dengan jalan melakukan pencerahan dan gerakan masyarakat sipil untuk melawan warisan sistem dan kebijakan politik yang telah diiyakan begitu saja oleh elite-elite Negara bangsa ini yang hanya menjadi para ‘pesuruh’ tuan-tuan neoliberal mereka, seperti melalui World Bank Group (WBG) dan International Monetary Fund (IMF). Sebentuk gerakan yang di Amerika Latin disuarakan dan digagas oleh Prof. James Petras dan presiden-presiden sosialis di sejumlah Negara di kawasan dan jazirah itu. Kita pun perlu melawan LSM-LSM yang menjadi perpanjangan tangan dan kepentingan tuan-tuan neoliberal mereka di negeri ini.

PERILAKU dan polah para elite yang tak dapat diharapkan dalam kehidupan berbangsa ini di masa orde baru rejim Soeharto, contohnya, dikritik dengan sangat keras oleh W.S. Rendra melalui puisinya yang berjudul Maskumambang:

“Cucu-cucuku
zaman macam apa,
peradaban macam apa
yang akan kami wariskan kepada kalian.
Jiwaku menyanyikan lagu maskumambang
kami adalah angkatan pongah
besar pasak dari tiang.


kami tidak mampu membuat rencana menghadapi masa depan,
karena kami tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa lalu
dan tidak menguasai ilmu untuk membaca tata buku masa kini
maka rencana masa depan hanyalah spekulasi, keinginan, dan angan-angan


Cucu-cucuku
negara terlanda gelombang zaman edan
cita-cita kebajikan terhempas batu
lesu dipangku batu
tetapi aku keras bertahan
mendekap akal sehat dan suara jiwa
biarpun tercampak diselokan zaman


Bangsa kita kini
seperti dadu terperangkap dalam kaleng hutang
yang dikocok-kocok oleh bangsa adi kuasa
tanpa kita bisa melawannya
semuanya terjadi atas nama pembangunan
yang mencontoh tatanan pembangunan di zaman penjajahan
Tatanan kenegaraan dan tatanan hukum
juga mencontoh tatanan penjajahan
menyebabkan rakyat dan hukum hadir tanpa kedaulatan
Yang sah berdaulat hanya pemerintah dan partai politik……”


Yang ternyata kritik yang dilancarkan Rendra tersebut masih relevan untuk ‘mengkritik’ kembali perilaku dan polah para elite bangsa Indonesia saat ini, termasuk partai politik dan rutinitas suksesi (pemilihan umum) yang hanya memilih kembali para koruptor dan elite-elite yang pro neoliberalisme sehingga seakan tidak ada manfaatnya untuk berpartisipasi dalam rutinitas suksesi politik yang memakan biaya yang sangat tinggi tersebut, bila bangsa ini tidak terlebih dahulu ‘direvolusi’ mentalitasnya.

Seperti dengan gamblang dikritik oleh Rendra dalam puisinya yang berjudul Maskumambang itu, para elite Negara bangsa ini tidak pernah memikirkan ‘mentalitas dan peradaban’ seperti apa yang akan mereka wariskan untuk generasi mendatang bangsa ini, sebab mereka terlampau sibuk dengan pragmatisme mereka menjadi para ‘pelayan’ kebijakan-kebijakan neoliberal tuan-tuan korporat global mereka dan membiarkan Negara ini terpenjara dalam kerangkeng korporatokrasi, lazimnya para ‘pegawai’ kolonial Belanda dulu yang bekerja demi kepentingan kapitalisme VOC dan politik Belanda.

Rupanya, lagi-lagi seperti yang dikritik dengan keras oleh Rendra melalui puisinya itu, para elite Negara bangsa ini tidak belajar dari masa lalu bangsa ini dan akibatnya selalu mengulangi kesalahan yang sama, dan mereka yang selalu mengulangi kesalahan yang sama hanya orang-orang dungu yang tak berakal.

Dalam demokrasi elektoral kita saat ini, partai-partai politik tak ubahnya benda-benda sewaan yang bekerja bagi siapa saja yang mau membayar mereka, dan tentu saja yang sanggup membayar mereka adalah tuan-tuan kapital. Jadi, adalah keliru jika kita membayangkan para wakil rakyat dan partai-partai politik adalah ‘saluran’ yang bisa menyalurkan aspirasi warga Negara, karena seperti telah dikatakan sebelumnya, dari wakil rakyat hingga partai politik, dari presiden hingga para menteri, bekerja untuk korporasi dan tuan-tuan oligarkh global mereka, bukan ‘memikirkan’ nasib warga Negara bangsa ini.

Jika kegamangan dan krisis politik, ideologi dan identitas Negara bangsa ini terus berlangsung di masa depan, maka generasi mendatang-lah yang akan menjadi korbannya, atau mewarisi mentalitas yang sama sebagaimana mentalitas ‘inferior’ para elite Negara bangsa saat ini, di mana mentalitas itu juga bersifat kultural. Terkait ini, saya tertarik untuk mengutip apa yang ditulis oleh Trijon Aswin dalam tulisannya yang berjudul: Apa Gunanya Kongres Kebudayaan Indonesia 2018?:

“Kita tidak tahu di agenda ke berapa terkandung strategi untuk menumbuhkan kekuatan budaya agar bangsa ini mempunyai identitas dan keberanian untuk “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” secara budaya dengan bangsa lain.
Sebab, dalam soal inilah bangsa kita benar-benar mengalami krisis. Identitas bangsa kita secara budaya sudah terpuruk ke titik terendah. Kemerdekaan negara ini tidak ada gunanya kalau bangsanya merasa tak sederajat dengan bangsa merdeka lainnya.


Tingkat kesadaran tentang identitas budaya itu berpengaruh saat berinteraksi dengan bangsa lain. Bangsa yang identitas budayanya kuat tidak akan mudah hanyut dalam arus deras dunia.

Sekarang, coba kita perhatikan reaksi yang timbul dalam budaya Indonesia ketika berinteraksi dengan bangsa dan budaya asing. Bangsa ini mudah sekali hanyut.

Coba lihat pemakaian bahasa misalnya. Penggunaan bahasa atau istilah asing secara tidak proporsional sudah mewabah, tidak saja di kalangan generasi milineal yang memang berinteraksi secara global melalui teknologi komunikasi, tetapi juga para pemimpin negara.

Padahal, di Pasal 28 UU Nomor 24/2009 disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Lembaga pemerintah pun kerap menggunakan istilah bahasa Inggris, secara tidak proporsional. Sebut saja, National Traffic Management Centre di Korlantas Polri. Di Humas Mabes Polri, ada ruangan Strategic Communication Center. Padahal semua istilah itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Dalam hal ini tentu harus dikecualikan untuk istilah yang generik secara internasional. Misalnya istilah search and rescue (SAR) itu adalah istilah generik untuk kegiatan pencarian dan penyelamatan korban bencana. Atau istilah disaster victim identification (DVI), salah satu prosedur kedokteran kepolisian ketika mengidentifikasi korban meninggal akibat bencana.

Mengapa bahasa asing dipakai secara “lebay” begitu? Bisa karena pertimbangan untuk memudahkan komunikasi dengan orang asing. Pemakaian istilah Strategic Communication Center di Mabes Polri, misalnya, masih bisa dipahami. Siapa tahu ada wartawan asing yang berkepentingan.

Namun bisa pula karena sekadar ingin terlihat modern. Kesan ini terlihat dari penamaan National Traffic Management Centre di Korlantas Polri atau Traffic Management Centre di tingkat Polda. Sebab, tidak ada orang asing yang berinteraksi dengan lembaga tersebut, karena yang dibutuhkan publik bukan interaksinya melainkan informasi lalu lintas yang diberikan. Apalagi informasi tersebut toh disampaikan dalam bahasa Indonesia juga.

Kemungkinan kedua ini sebenarnya serius, karena ini menunjukkan inferioritas sikap mental. Sikap yang menganggap sesuatu yang berasal asing lebih hebat dari milik sendiri ini adalah cerminan rasa rendah diri. Sikap ini disebabkan lemahnya identitas budaya nasional sehingga belum bangga dengan budaya kita. Akibatnya bangsa ini tidak akan bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lain.

Nah, inferioritas mental inilah yang harus didobrak dengan strategi kebudayaan. Strategi kebudayaan yang mampu membangun rasa percaya diri, mampu mengikis inferioritas, bangga pada takdirnya sebagai orang Indonesia itu harus masuk ke dalam nilai-nilai pendidikan.

Dalam percaturan dunia yang sangat kompetitif, dan bahkan eksploitatif seperti sekarang, bangsa ini kalau mau tegak berdiri, harus mempunyai identitas kebudayaan yang kuat, yang bisa membuat dirinya bangga sebagai bangsa. Jika kebanggaan terhadap identitas itu tidak ada, maka sebuah bangsa akan membebek pada bangsa lain. Itu hukum alam yang tidak terbantahkan.

Pembangunan kebudayaan mestinya diarahkan ke sisi ini. Kebudayaan sebagai sikap mental yang dapat melahirkan kebanggaan sebagai bangsa agar tetap tegak di tengah konstalasi dunia yang kompetitif, dan kian eksploitatif ini. Kalau tidak, akan tiba saatnya nanti, negara ini hanya akan tinggal bungkusnya saja, tapi isinya adalah bangsa yang sepenuhnya takluk pada kehendak bangsa lain.

Tapi, sebuah bangsa tak akan pernah mati jika mempunyai identitas kebudayaan dan semangat kebangsaan yang tangguh –sekalipun negaranya hancur lebur. Banyak bangsa yang sudah menjadi contoh penyintas kehancuran negara, dan bangkit kembali dengan lebih gemilang. Dan kita jangan menjadi contoh sebaliknya.”

SEKALI lagi, saya ingin mengkiaskan dunia saat ini seumpama papan catur, di mana warga Negara acapkali diperlakukan sebagai pion-pion bagi para elite, dan puncak elite (raja) di papan catur itu adalah tuan kapital atau korporasi. Dan elite-elite Negara bangsa ini adalah mereka yang bekerja untuk sang raja (tuan kapital dan korporasi) di amsal papan catur dunia tersebut.

Saat ini, kita hidup di jaman korporatokrasi, ketika politik dan kekuasaan ‘dikendalikan’ oleh para tuan kapital dan korporasi. Ketika kekuatan modal tuan kapital dan korporasi global memainkan kebijakan-kebijakan sebuah Negara, yang acapkali dengan menggunakan lembaga-lembaga ‘pengatur’ ekonomi dan politik global, seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia), atau melalui organisasi semisal World Trade Organization (WTO) yang para pemain dan penentu ‘rule’-nya adalah Negara-negara G7.

Secara sederhana, seperti diutarakan John Perkins, William Baumol dan Carl Schramm, korporatokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dikendalikan, dikuasai atau dijalankan oleh beberapa korporat. Para korporat ini biasanya para pengusaha kaya raya atau konglomerat yang memiliki dana lebih dari cukup untuk mengendalikan kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain dalam suatu Negara dan lintas Negara.

Sementara itu, secara praktis biasanya para konglomerat ini merupakan donator atau penyumbang utama yang menghidupi para politikus, pejabat-pejabat militer dan kepala-kepala instansi suatu negara. Potensi negatif yang bisa muncul dari korporatokrasi adalah kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang diundang-undangkan oleh pemerintah hanya menguntungkan bagi bisnis para konglomerat tertentu saja, sehingga makin menindas golongan ekonomi lemah dan rakyat yang tidak memiliki kemampuan untuk membuka usaha dan meraih pendapatan.

Dalam tulisannya yang bertajuk Good Capitalism and Bad Capitalism, William Baumol dan Carl Schramm menyebutkan empat jenis kapitalisme, yaitu:

[1] kapitalisme oligarkhi,

[2] kapitalisme bimbingan Negara,

[3] kapitalisme manajerial atau Big Firm, dan

[4] kapitalisme wiraswasta.

Dari keempat jenis kapitalisme tersebut, yang paling berbahaya adalah kapitalisme oligarkhi di mana uang dan kekuasaan hanya terkonsentrasi pada segelintir elit dan korporat, yang oleh John Perkins disebut korporatokrasi itu. Sebaliknya, jika sebuah Negara ingin memaksimalkan potensi pertumbuhannya, William Baumol dan Carl Schramm menyarankan agar sebuah Negara memadukan kapitalisme manajerial dan kapitalisme wiraswasta.

Intinya memang sebuah Negara mesti cerdik dan cermat menata ekonomi dan kebijakan-kebijak politik-nya yang berkaitan dengan perencanaan dan keputusan yang menyangkut ekonomi.

Untuk konteks Indonesia sendiri, peluang dan kesempatan memang terbuka lebar, meski banyak yang perlu dibenahi. Sebab kita juga tak bisa begitu saja menampik sebuah ironi di mana banyak kemajuan yang dialami oleh Indonesia malah memperparah jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Jika kita jujur dan tidak termakan pujian-pujian palsu yang melenakan dan membuat kita terlelap, inequality atau ketimpangan di Indonesia setiap tahun semakin memburuk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) gini ratio (indeks yang dipakai buat menunjukkan ketimpangan pendapatan masyarakat antara pendapatan tertinggi dan terendah) di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan.

Di awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 saja, gini ratio Indonesia di angka 0,32, tapi ironisnya dalam waktu sembilan tahun pemerintahannya terjadi kenaikan sebesar 0,093 menjadi 0,413, yang sejauh ini merupakan angka ketimpangan terbesar yang pernah dialami Indonesia sepanjang sejarah. Bahkan, bila diukur dalam skala global, angka ketimpangan Indonesia lebih buruk daripada Tiongkok dan India. Singkatnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

Sebagaimana dinyatakan sejumlah pakar dan analis, banyak kebijakan pemerintahan SBY merupakan kebijakan neoliberal dan cenderung mencirikan Negara yang dikangkangi korporatokrasi, yang kebetulan salah-satu menteri bidang ekonomi dan keuangan di kabinet SBY adalah Sri Mulyani yang dikenal sebagai anak didik Mafia Berkeley.

Ketimpangan dan ketidakadilan dalam distribusi ekonomi itu dapat terjadi karena sirkulasi uang, modal, dan pendapatan hanya terjadi di minoritas orang-orang kaya, hanya di sekitaran para oligarkh yang monopolis, di mana Negara tidak berusaha memberi peluang (atau juga proteksi) bagi mayoritas rakyatnya.

Selain itu, faktor korupsi tentu saja sangat besar menyumbang bagi ketidaksehatan keuangan dan ekonomi, di mana korupsi ini juga kerapkali dilakukan oleh para elite dan korporat. Apalagi seperti disinyalir oleh John Perkins, korupsi ini banyak dilakukan oleh para korporat atau para multinasionalis yang tak sungkan-sungkan menyuap para pejabat dan para penentu kebijakan demi memuluskan “usaha” mereka dalam memonopoli potensi uang dan kekayaaan Negara, semisal bahan-bahan mentah material milik Negara.

Secara singkat, korporatokrasi seperti yang disinyalir oleh John Perkins itu adalah perkawinan, perselingkuhan atau katakanlah kongkalikong antara pengusaha alias korporat dan penguasa, yang seringkali melakukan “monopoli” dan “tindakan-tindakan sepihak” hingga berani merubah dan mempermainkan undang-undang.

Masalahnya adalah seringkali para korporat alias para multinasionalis (pelaku korporatokrasi) yang menyusun strategi dengan menyambangi Negara-negara sasaran untuk diajak bekerjasama mayoritas berasal dari MNC-MNC (perusahan-perusahaan) asing.

Indonesia sendiri menurut John Perkins adalah salah satu Negara yang selama puluhan tahun sejak Orde Baru jadi korban korporatokrasi. Kita sama-sama tahu, perusahaan-perusahaan minyak semisal ExxonMobile, Chevron, BP, dan Freeport adalah ancaman serius yang terus mengeruk kekayaan bumi Indonesia, di mana seringkali pemerintah kita tidak bisa berbuat banyak karena tekanan dari tuntutan korporatokrasi tadi. Maka, bukan tanpa alasan jika kita memang harus menolak kapitalisme oligarkhi dan korporatokrasi global tersebut. Sebagaimana hal itu juga tersirat dalam bunyi Deklarasi GNB 2012 silam di Teheran, Iran:

“Pentingnya posisi progresif negara-negara berkembang dari sisi ekonomi harus tercermin dalam struktur manajemen lembaga-lembaga internasional. Keputusan penting yang berkaitan dengan masalah manajemen global tidak boleh lagi didominasi oleh segelintir negara maju. Mengingat perencanaan dilakukan terkait berbagai masalah yang akan mempengaruhi seluruh negara, maka penting sekali agar negara-negara berkembang memiliki peran yang lebih besar di lembaga-lembaga kunci dalam rangka koordinasi dengan berbagai kebijakan di tingkat internasional”.

ERA kapitalisme yang memainkan ‘globalisasi’ saat ini adalah wajah pencanggihan praktik feudalisme dan borjuasi di masa lalu, di mana jelata selalu dalam keadaan dan kondisi tidak punya kuasa untuk melakukan kebijakan bagi keputusan-keputusan politik dan ekonomi di tingkat Negara, dan sejarah acapkali membuktikan para jelata baru bisa ‘membalikkan’ kemudi sejarah hanya dengan revolusi.

Kini kaum feudal dan kaum borjuis itu adalah para tuan kapital dan para korporat pemilik perusahaan-perusahan raksasa yang ada di seluruh dunia, sehingga mereka pun adalah juga yang memiliki kesempatan untuk memainkan uang dan modal mereka untuk ‘menyetir’ politik dan pemerintah di sejumlah Negara. Inilah jaman oligarkhi dan korporatokrasi tapi dengan selubung demokrasi elektoral dan demokrasi liberal.

Si pengolah tanah yang sehari-hari menggenggam cangkul dan arit cuma bisa menerima dampak ketika terjadi defisit dan goncangan ekonomi, yang celakanya, seperti telah dikatakan sebelumnya, tuan-tuan kapital ini seringkali adalah para donatur kandidat dalam rutinitas suksesi politik, dari tingkat lokal hingga tingkat global. Inilah tantangan bagi revitalisasi nation state atau kenegaraan dan kebangsaan kita.

Melalui kebijakan investasi, contohnya, para konglomerat itu bebas mengeruk kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Negara bangsa kita, tapi pada saat bersamaan kebijakan Negara bangsa kita berkali-kali malah mencabut subsidi yang menjadi hak warga Negara. Lalu pertanyaannya adalah: ke mana uang dari pengerukan kekayaan Sumber Daya Alam Negara bangsa kita itu? Di saat kita diberikan dan diwariskan limbah dan kerusakan lingkungan.

Pada saat bersamaan pula warga Negara digempur setiap waktu oleh media-media massa yang telah ‘dibeli’ rejim dan status quo demi membodohi warga Negara dan menyumbat kritisisme mereka. Acapkali pula para elite Negara bangsa ini memainkan isu SARA dan tontonan kekerasan SARA ketika mereka sedang menjalankan kebijakan ekonomi-politik neoliberal agar warga Negara teralihkan dengan isu yang lain dan tidak sempat menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak pro warga Negara.

Terkait polah media yang telah ‘dibeli’ ini, Noam Chomsky, contohnya, membeberkan sejumlah manipulasi yang mereka lakukan dan menyembunyikan masalah yang sesungguhnya.

Tenu saja di jaman mutakhir kita saat ini adalah sangat penting untuk memahami sejumlah praktek media yang tak dapat dilepaskan dari interest kekuasaan, politik, dan korporasi, utamanya media-media yang dimiliki dan dikendalikan kaum multinasionalis-imperialis saat ini. Bersamaan dengan itu, haruslah kita akui, media dan opini yang melayani suatu kepentingan dan kekuasaan, pada akhirnya akan melakukan diskriminasi dan penyingkiran alias eksclusi terhadap hal-hal yang tidak menjadi kepentingannya.

Sebagai contoh, ketika suatu kekuasaan dan imperium hendak membentuk suatu citra publik, seketika itu pula, ia atau pun mereka akan mengerahkan media-media yang dimilikinya untuk membentuk ‘keberpihakan’ publik. Inilah suatu abad atau sebuah jaman, bila meminjam istilahnya Jacques Derrida saat berbincang dengan Giovanna Borradori, di mana publik yang tidak kritis dan malas berpikir akan sangat rentan dimanipulasi dan dihasut oleh media-media yang mengabdi pada kekuasaan dan tirani demi suatu tujuan strategis dan politis, utamanya dalam kancah politk global saat ini.

Dalam hal ini, jaringan media yang kebetulan dikuasai dan dimiliki suatu kelompok tertentu atau suatu rezim bersama yang bekerja berdasarkan kepentingan yang sama akan tak sungkan-sungkan menjadikan media sebagai instrument ‘penaklukkan’, di mana opini, keberpihakan, atau sikap massa (publik) digiring sesuai dengan kehendak para pemilik media, entah para pemilik media itu adalah suatu korporasi, kekuasaan, aliansi, atau suatu rezim kekuasaan dan politik.

Di sini kita dapat memberikan contoh kasusnya adalah ketika media-media seperti youtube, google, facebook dan lain-lainnya mengangkat (dan atau meng-create) citra publik (simpati bersama) bagi insiden Paris beberapa waktu yang silam, namun pada saat bersamaan mereka ‘tidak mengangkat’ atau meng-create citra publik (simpati bersama) bagi tragedi-tragedi yang lebih parah, semisal agressi terhadap Yaman, Suriah dan apartheid Israel di Palestina.

Sekali lagi, bila saya kembali meminjam analisisnya Noam Chomsky, media memiliki arti yang sangat penting dalam proses politik, di mana dalam artian negatifnya adalah dalam rangka ‘menguasai’ opini dan sikap publik (massa).

Sebagai contohnya adalah saat ini, yaitu ketika rezim dan aliansi Zionisme Internasional atau Zion Global (Amerika, Israel, Ingris dkk) yang kebetulan menguasai lembaga-lembaga penyiaran dan hiburan banyak memasukkan muatan-muatan dan unsur-unsur ideologis yang menjadi kepentingan strategis dan politis mereka melalui media-media yang mereka miliki dan yang mereka siarkan ke seluruh dunia.

Pada tingkatan yang lebih rumit (canggih), media juga sering mereka gunakan sebagai elemen utama dari kontrol sosial yang salah-satu strateginya adalah strategi gangguan, dalam rangka untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang justru penting, yang mana dalam bahasa Noam Chomsky sendiri dicontohkan ketika media “mempertahankan perhatian publik yang dialihkan jauh dari masalah sosial yang nyata yang lebih penting, sehingga terpikat oleh hal-hal yang sebenarnya tidak penting.” Inilah yang menjadi salah satu unsur terpenting dari kontrol sosial yaitu strategi penebaran gangguan yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu penting.

Strategi penebaran gangguan ini sangat penting untuk menjaga agar masyarakat lebih berfokus pada isu-isu “kacangan” (demi pengalihan isu) sehingga melupakan isu-isu krusial yang berhubungan dengan hidup dan kehidupan mereka.

Strategi yang lainnya adalah Strategi Buat Masalah, Kemudian Tawarkan Solusi atau Manajemen Konflik. Metode ini juga disebut “masalah-reaksi-solusi.” Strategi dan metode ini tak lain adalah menciptakan masalah, “sebuah situasi” yang disebut menyebabkan beberapa reaksi pada penonton. Misalnya: biarkan terungkap dan mengintensifkan kekerasan di perkotaan atau dalam masyarakat urban, atau mengatur serangan berdarah agar masyarakat menjadi para pemohon hukum keamanan dan kebijakan yang merugikan kebebasan.

Sebenarnya, menciptakan masalah yang dapat menyebabkan rakyat “mengemis” dan memohon pertolongan pada pemerintah sudah tidak menjadi hal baru, karena hampir semua pemerintahan di dunia melakukan hal seperti ini, yang mana dengan strategi dan metode ini, pemerintah menjadi “sinterklas” bagi masalah yang dibuatnya sendiri.

Strategi selanjutnya yang lain adalah Strategi Bertahap, yaitu sebentuk ‘pemaksaan’ penerimaan pada tingkatan yang tidak dapat ‘diterima’, hanya dengan menerapkannya secara bertahap, yang dilakukan secara simultan selama bertahun-tahun dan berturut-turut. Contohnya adalah ketika mereka memberlakukan kondisi sosial ekonomi baru (neoliberalisme), sepanjang era 1980-an dan 1990-an, yaitu dengan ‘memaksakan’ penerimaan bagi konsep negara minimal, privatisasi, kerawanan, fleksibilitas, pengangguran besar-besaran, upah, dan tidak menjamin pendapatan yang layak, sehingga tampak begitu banyak perubahan yang telah membawa revolusi jika mereka telah diterapkan sekaligus.

Yang juga acapkali dimainkan adalah tekhnik dan metode Strategi Menunda atau cara lain untuk dapat menerima keputusan yang tidak populer, agar mendapatkan penerimaan atau persetujuan publik (massa), pada saat penerapannya di masa depan (sesuai dengan target waktu yang mereka rencanakan).

Demikian sejumlah contoh strategi ‘manipulasi’, sebagaimana didadar Noam Chomsky dan para analis dan pengkaji media, yang acapkali dimainkan media-media yang menjalankan kepentingan suatu korporasi, rezim kekuasaan dan politik, aliansi, dan yang sejenisnya.

Dan saat ini jelas di hadapan kita mayoritas media mainstream telah ‘dibeli’ oleh kubu rejim atau status quo yang sedang berkuasa, sehingga acapkali terjadi framing dan pemelintiran sampai kepada praktik tidak ‘diberitakannya’ peristiwa adanya dukungan massa yang besar bagi kubu oposisi karena itu akan menjadi tandingan dan penurunan popularitas bagi status quo.

“PENTING untuk dipahami bahwa berpartisipasi dalam rutinitas suksesi politik (pemilu) yang didisain dan dikendalikan oleh neoliberalisme bukan sikap dan tindakan patriotik atau pun sikap dan tindakan nasionalis. Justru sebaliknya, merupakan sikap dan tindakan pengkhianatan kepada falsafah dan dasar Negara bangsa kita.”

Ketika membaca negeri dan bangsaku yang bernama Indonesia ini, pada akhirnya saya ‘seperti menyerah’ dalam membacanya saat ini, yang tak ubahnya seorang realis yang ‘meneliti’ praktik politik di era komoditas ini, layaknya Niccolo Machiavelli. Bahwa para elite Negara bangsa sekarang ini, berbeda dengan para bapak bangsa di masa lalu, tak lebih orang-orang pragmatis. Dalam dunia modern, seperti dinyatakan sosiolog Max Weber dalam kuliahnya yang bertajuk Politics as Vocation, politik tak lebih sama halnya dengan orang-orang yang bekerja di pabrik-pabrik dan industri, dalam rangka mencari pekerjaan dan kekayaan.

Jika saya, misalnya, sungguh-sunggguh menjadi seorang realis, maka saya harus menerima kenyataan bahwa ketika manusia-manusia modern terjun dalam gelanggang politik dan mengejar jabatan, mereka sesungguhnya hanya menjadi manusia-manusia pragmatis yang dituntun oleh rasionalitas instrumental untuk mengejar uang dan kekayaan, bukan memikirkan bangsa, Negara, apalagi warga Negara. Dalam kadar ini saya bahkan sempat menyangsikan manfaat sikap partisipatoris warga Negara dalam rutinitas suksesi dengan mengajukan pertanyaan satiris: Apa artinya berpartisipasi dalam pemilihan umum jika hanya untuk memilih para elite yang memandang politik cuma ajang mencari kekayaan dan selalu saja menjadi para penelor kebijakan neoliberal?

Jika para bapak bangsa kita adalah para penulis dan pemikir, contohnya, para elite saat ini banyak yang tukang korupsi dan jadi pencuri. Berbeda mentalitas 180 derajat. Tidak ada keteladanan sebagaimana yang dicontohkan oleh Mohammad Hatta, misalnya. Saat ini saya hanya dipaksa menerima kenyataan yang tak terbantahkan bahwa ketika manusia-manusia modern terjun dalam politik dan mengejar jabatan (atau kekuasaan/kedudukan) dalam partai atau birokrasi, mereka sedang mencari pekerjaan untuk ‘merebut’ peluang mendapatkan akses pendapatan, gaji dan kekayaan.

Mereka ‘mengejar’ karir, bukan dalam rangka mengabdi kepada masyarakat atau warga Negara. Itulah realitas birokrasi dan politik saat ini. Tak heran, jika mereka berani berjudi dengan mengeluarkan modal capital untuk merebut kedudukan dan jabatan politik atau birokrasi tersebut, acapkali menghalalkan suap. Dan itu bukan berita baru. Mereka yang merasa tak cocok dalam dunia kebudayaan, akademik, intelektualisme, dan pemikiran, contohnya memilih politik untuk mencari pekerjaan dan pendapatan.

Namun tentu saja, sesungguhnya saya tak ‘menyerah’ begitu saja dalam generalisasi yang memukul rata seluruh elite dan pejabat di negeri ini korup dan para pencuri. Sebab ada sejumlah figur yang membuktikan bahwa mereka memiliki integritas, semisal almarhum Syafiuddin Kartasasmita yang dibunuh oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Baharudin Lopa dan yang lainnya. Ada banyak mereka yang memiliki nurani dan kejujuran, meski barangkali masih kalah banyak oleh mereka yang bermental pragmatis yang dituntun oleh rasionalitas instrumental belaka.

Dunia atau institusi pendidikan kita pun cenderung terjebak dalam kekakuan birokratis, memesinkan manusia, dan tak memberikan ruang bagi kritisisme serta vitalitas berpikir visioner dan revolusioner. Hanya mencetak calon-calon pekerja dan manusia-manusia birokratis yang tidak produktif dan inovatif. Sehingga, jangankan berbicara bagi kemungkinan revolusi, mereka yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi atau universitas sekalipun masih rendah kapasitas literernya atau masih kurang terpelajar.

Sementara itu, secara politis dan kultural, ada suatu masalah, yaitu ketika masyarakat atau warga Negara yang mayoritasnya belum tercerahkan, dipaksa ‘menerima’ penerapan demokrasi liberal yang diberlakukan para elite Negara bangsa saat ini. Karena itulah jalan pertama untuk membangun kesadaran di tingkatan warga Negara untuk mengerti posisi mereka dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan adalah dengan melakukan political education atau pendidikan politik. Bisa juga kita menyebutnya dengan gerakan membangun masyarakat madani.

Penting untuk dipahami bahwa secara substansial demokrasi meniscayakan kesiapan dan keberdayaan masyarakat secara politis dan kultural sebagai partisipan utama dan sebagai penentu utama baik-buruknya penyelenggaraan demokrasi itu sendiri: apakah sebuah negara atau pemerintahan yang mengklaim demokratis berjalan dengan baik ataukah sebaliknya, mengjklaim diri sebagai demokratis namun pada kenyataannya dikuasai oligarkhi dan tak lebih menjadi korban korporatokrasi.

Demokrasi mestilah dipahami sebagai suatu ‘keadaan masyarakat’, bukan semata bentuk dan mekanisme rejim dan modus memerintah. Rentannya manipulasi, contohnya, akan terjadi pada masyarakat yang belum baik dari segi pendidikan dan tak memiliki akses informasi yang layak. Dan masyarakat yang tercerahkan hanya dimungkinkan oleh baiknya daya baca dan memiliki kapasitas literer. Di sinilah pentingnya gerakan dan kerja kebudayaan yang berbasis intelektualisme dan pencerahan di dalam masyarakat.

Sayangnya, di jaman ini, media-media yang semestinya memberikan pencerahan dan pendidikan politik atau civic education, malah ikut juga terjerembab menjadi pion-pion kepentingan oligarkhi yang acapkali manipulatif. Namun demikian, persis di sinilah pentingnya gerakan masyarakat madani melalui kerja intelektual dan kebudayaan generasi muda untuk melahirkan dan menciptakan masyarakat yang independen dan mawas atau gerakan masyarakat madani (civil society) yang berfungsi sebagai pengawasan sukarela, selain adanya institusi-institusi resmi yang bertugas ‘memberantas’ korupsi dan praktik-praktik penyimpangan politik.

Dan civil society hanya dimungkinkan dan lahir dari masyarakat atau sekumpulan warga Negara yang tercerahkan.

Upaya pencerahan masyarakat dan pendidikan politik atau pun civic education ini dapat dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang tergerak untuk memajukan kehidupan sosial-politik demi menghindari manipulasi oleh partai-partai politik dan para elite yang korup, misalnya. Karena, seperti menjadi kenyataan saat ini, sejumlah partai tetap mencalonkan koruptor dalam kontestasi politik atau suksesi, dan mereka acapkali menjadi perpanjangan tangan kebijakan neoliberal.

Dalam hal demikian, pencerahan dan pendidikan politik atau civic education yang digerakkan dan dipraktikkan oleh masyarakat madani menjadi penting karena akan meminimalisir manipulasi politik dan praktik-praktik korupsi yang lahir dan muncul dari sahwat-sahwat politik yang hanya dituntun oleh pragmatisme rasionalitas instrumental belaka.

Pentingnya pembangunan masyarakat yang kritis dan tercerahkan untuk memahami dan mengerti posisi dan kedudukan mereka dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan adalah karena mereka-lah yang kemudian dapat menjadi kekuatan riil oposisi jika rejim dan atau pemerintahan menjalankan kebijakan-kebijakan yang merugikan mereka dan mencabut hak mereka sebagai warga Negara sebagaimana ‘dijamin’ oleh UUD 45 dan dasar Negara kita yaitu Pancasila.

Komunitas-komunitas dan institusi-institusi kebudayaan bisa menjalankan peran tersebut dengan kerja dan gerakan intelektualisme mereka. Sehingga kiprah dan gerakan kebudayaan tak sekedar ‘berpuas diri’ dengan hanya berjalan dalam iklim stagnan yang tak memberikan perubahan karakter dan mentalitas masyarakat atau warga Negara. Singkat kata, kita membutuhkan intelektual-intelektual publik yang tak sekedar duduk nyaman di menara gading, tapi yang terjun langsung untuk menciptakan kritisisme dan pencerahan dalam masyarakat. Mereka yang sanggup bersuara ke atas sekaligus membangunkan jelata yang terlelap dalam ketidak tahuan.

Posisi intelektual publik yang menjalankan fungsi seperti yang telah disebutkan itu, sebagaimana dinyatakan James Petras, menjadi sangat penting karena akan sanggup:

[1] Mempengaruhi pemimpin-pemimpin dan militan-militan partai, gerakan sosial, dan politisasi kelas sosial,

[2] Menyediakan diagnosa atas masalah ekonomi, politik negara, kebijakan, dan strategi-strategi imperialis,

[3] Menguraikan solusi-solusi, strategi-strategi politik, dan program-program bagi rejim, gerakan, dan para pemimpin, dan

[4] Mengorganisasi serta berpartisipasi dalam pendidikan politik partai atau aktivis gerakan.

Bukan kaum intelektual (kelas menengah) yang dikritik Noam Chomsky yang menjadi bagian dari kuasa dan kepentingan rejim neoliberal yang merugikan warga Negara.

Sebab, seperti telah diulas Noam Chomsky, kaum korporat (para oligarkh dan pengusaha-pengusaha multinasional) yang bekerjasama dengan kekuasaan acapkali ‘membentuk pikiran publik’ atau menggiring opini dan pikiran masyarakat dalam memandang dunia dan realitas kita saat ini, yang salah-satu contohnya adalah dengan menggunakan kelas menengah kaum intelektual (yang menikmati bayaran dan kenyamanan dari kapitalisme dan pasar yang dikendalikan kelas/korporasi berkuasa).

Dalam pandangan dan analisisnya tersebut, Noam Chomsky lebih lanjut menjelaskan bahwa proses pembentukan pikiran publik melalui propaganda dan doktrin tersebut tentulah untuk mengukuhkan kekuasaan kelas berkuasa (yaitu kaum korproat), karena bila tanpa ditopang oleh penguasaan atas pikiran publik, demikian diterangkan Noam Chomsky, maka doktrin-doktrin kelas berkuasa takkan bisa bertahan lama. Apa yang dijelaskan Noam Chomsky itu adalah persis seperti ketika LSM-LSM dan lembaga-lembaga think tanks di negeri ini menjadi perpanjangan tangan kepentingan neoliberal dan mendapatkan donasinya dari yayasan-yayasan Amerika.

Maka tak heran, dengan menggunakan think tanks dan media-media massa yang berada dalam lingkup kekuasaannya, sebuah rejim acapkali “mendikte setiap pikiran publik persis seperti halnya sebuah pasukan mendikte tubuh-tubuh dari tentara-tentaranya” melalui lembaga-lembaga dan atau institusi-institusi, semisal lewat institusi pendidikan, selain melalui media-media massa dan lembaga-lembaga think tanks demi menciptakan kepatuhan warga Negara dan mematikan kritisisme di pikiran mereka.

Upaya-upaya tersebut tentu saja ditopang bukan hanya melalui propaganda-propaganda media-media massa belaka yang dimiliki para korporat yang bekerjasama dengan pemerintah atau sebuah rejim dan para politisi yang menikmati ‘modal capital’ dari korporasi, melainkan oleh kaum intelektual, agar gagasan dan doktrin tentang kekuasaan kaum kapitalis itu bisa memperoleh legitimasi dan bahkan landasan konstitusional dalam sebuah Negara, sehingga kepatuhan warga Negara pun dimungkinkan, yah semisal dengan menimalisir potensi kritis dari warga Negara.

Bersama-sama dengan kaum intelektual, LSM-LSM, dan lembaga-lembaga think tanks yang mendapatkan donasinya dari yayasan-yayasan Amerika itulah, “kaum industrialis (para oligarkh dan korporat) itu harus menjalankan serta memenangkan perang yang tiada akhir demi memperebutkan pikiran-pikiran manusia” dan “mengindoktrinasi para warga Negara dengan cerita kapitalis” yang mereka buat, yang bahkan mereka massifkan dalam kurikulum pendidikan dan “didoktrinkan’ di sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi. Beberapa dari suara-suara kaum industrialis dan intelektual itu utamanya ditujukan untuk mewaspadai bangkitnya kekuatan sosialisme, demikian papar Noam Chomsky, yang persis dalam hal inilah Amerika sangat memiliki kepentingan untuk membendung dan menghancurkan pengaruh-pengaruh pikiran sosialis yang dapat melahirkan kriitisisme bagi warga Negara.

Kemudian, untuk menghambat proses tersebut, kaum intelektual, kalangan pebisnis (para oligarkh dan kaum elite korporat) dan negara imperial Amerika Serikat pun berupaya untuk menanamkan doktrin Washington Konsensus (neo-liberalisme) dan demokrasi pasar, baik melalui serangkaian perjanjian struktural maupun melalui perang imperialis. Terhadap upaya ini, para editor jurnal ilmiah yang bergaris liberal, contohnya, mendukung dengan gigih dengan menyebut bahwa proses yang sedang terjadi saat ini pada dasarnya “kebangkitan kembali demokrasi”, padahal yang sesungguhnya adalah ‘kepentingan korporasi mereka’ dengan membajak demokrasi electoral dan demokrasi liberal.

Tak pelak lagi, dukungan ‘membuta’ (tanpa kritik dan perlawanan) kaum intelektual bagi doktrin neoliberal itu, sebagaimana dipaparkan Noam Chomksy, melalaikan fakta bahwa: “demokrasi yang dimaksud adalah sejauh ia meniru model Amerika Serikat yang memberi keleluasaan pada kaum kaya, juga mengabaikan bahwa demokrasi seperti itu seringkali dibangun di atas perang dan teror terhadap kaum miskin, serta yang juga cukup miris: melupakan fakta bahwa demokrasi pasar berdiri di atas penderitaan kaum buruh, petani, dan kaum miskin lainnya yang semakin dihisap dan dieksploitasi.”

Sesungguhnya kita, sebagai warga Negara yang terhormat dan bermartabat, masih bisa melakukan revolusi untuk melawan sistem dan rejim yang dikendalikan neoliberalisme. Namun bukan revolusi dengan senjata atau pun revolusi berdarah, tapi dengan tidak ikut berpartisipasi dalam rutinitas suksesi politik yang diselenggarakan sistem dan kekuatan rejim neoliberal tersebut. Contoh revolusi damai itu adalah dengan jalan tidak memilih baik Prabowo Subianto dan Joko Widodo beserta pasangan cawapres mereka di Pilpres 2019 nanti.

Sesuatu yang sangat mudah, dan bahwa kita selalu memiliki jawaban dan kesempatan bagi jalan untuk melakukan perlawanan terhadap rejim dan kekuatan, serta rutinitas suksesi politik yang dikendalikan oleh lembaga-lembaga dan elite-elite neoliberal. Suatu ketika, seorang cebong (sebutan untuk kaum fanatik pendukung Joko Widodo) dan KH. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo tidak neoliberal. Terkait pernyataan mereka itu, saya punya dua pertanyaan sebagai contoh saja:

[1] Bagaimana mungkin mereka menyatakan bahwa rejim Presiden Joko Widodo tidak menerapkan kebijakan neoliberal di saat menteri ekonomi dan keuangannya adalah orang-orang neoliberal, seperti Darmin Nasution dan Sri Mulyani?

[2] Bagaimana mungkin mereka bilang bahwa rejim Presiden Joko Widodo tidak menerapkan kebijakan neoliberal di saat impor beras, bawang, gula dan lain-lain begitu tinggi hingga para petani menjerit dan terjadi kekerasan agraria di sejumlah tempat?

Bila demikian, pernyataan mereka tersebut dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik dan pembodohan terhadap warga Negara, rakyat yang menjadi fondasi utama dan syarat pertama adanya Negara dan bangsa selain tempat dan wilayah yang ditempati dan dihuni oleh para warga Negara. Bukankah sesuatu yang sangat mudah untuk melakukan revolusi damai tanpa kekerasan dan senjata dengan jalan tidak memilih baik Prabowo Subianto dan Joko Widodo beserta cawapres pasangan mereka di Pilpres 2019 nanti?

Revolusi damai tersebut merupakan solusi awal dan solusi percontohan pertama untuk memberikan jawaban bagi krisis politik Negara bangsa kita tercinta ini. Sungguh Indonesia belum terlambat untuk menyelamatkan bahtera tempat kita berlayar bersama dari pembajakan oleh elite-elite yang mengabdi kepada sistem, lembaga-lembaga, dan proyek-proyek neoliberal mereka.

Jika ada yang masih bertanya kenapa kita harus melawan sistem dan kekuatan neoliberalisme yang memainkan kebijakan ekonomi politik Negara bangsa kita tercinta ini, maka jawabannya adalah karena:

[1] Mereka mengeksploitasi sumber daya dari negara yang didominasi,

[2] Mereka menguras sumber daya dalam jumlah yang tidak sebanding dengan jumlah penduduknya jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain,

[3) Mereka menarik pajak bukan hanya dari warga mereka sendiri, tapi juga dari orang-orang di negara lain, dan

[4] Mereka mendorong penggunaan mata uang mereka sendiri di negara-negara yang berada di bawah kendalinya.


Sekalig lagi, perlu dinyatakan, hal tersebut merupakan contoh solusi dan jawaban percobaan untuk memberikan solusi dan jawaban bagi krisis politik Negara bangsa kita saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar